Tanggapan UGM Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Saat KKN
Seorang mahasiswi Fisipol Universitas Gadjah Mada ( UGM) berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS.
Editor: Fathul Amanah
"Kemarin kami melihat persoalan sudah selesai , sudah didiskusikan dan ketemu dengan semua pihak," imbuhnya.
Iva menuturkan, akan menindaklanjuti keluhan penyintas yang di sampaikan dalam pemberitaan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung.
UGM akan segera mengambil langkah-langkah demi memberikan keadilan kepada korban.
"Kami bisa menangkap, mungkin masih ada ganjalan yang dirasakan oleh penyintas, karena itu UGM akan mengambil langkah-langkah karena keadilan itu harus ditegakkan," bebernya.
"Pada intinya UGM membantu dan mengawal penyintas ini untuk mendapat keadilan se adil-adilya, itu prinsipnya," imbuhnya.
Langkah-langkah yang akan diambil, lanjutnya, UGM akan langsung menemui korban. UGM juga akan mengambil langkah tegas dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Langkah-langkah hukum akan kami ambil selanjutnya agar penyintas mendapatkan keadilan. Kita percayakan proses ini kepada yang berwenang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tanggapan UGM Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Saat KKN"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.