Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taruna Siaga Bencana Dituntut Tiba Satu Jam Setelah Kejadian

TAGANA akan ditingkatkan kuantitas dan kualitas sebagai "front liner" dalam penanggulangan bencana

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Taruna Siaga Bencana Dituntut Tiba Satu Jam Setelah Kejadian
istimewa
Satu jam setelah bencana, Tagana harus sudah berada di lokasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA  - Jumlah Taruna Siaga Bencana  (tagana)  sebanyak 37.817 yang tersebar di seluruh Indonesia, merupakan potensi yang sangat berharga.

Walaupun jumlah mencapai puluhan ribu orang, namun ini belum sepadan dengan kerawanan karena luasnya Indonesia.

Ini dikatakan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat saat Bakti Sosial (Baksos) Taruna Siaga Bencana Indonesia Tahun 2018 dengan mengerahkan 300 orang Tagana yang mewakili seluruh Kabupaten/Kota Se-Kalbar di Kubu Raya. 

"Kami  berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas Tagana sebagai "front liner" dalam penanggulangan bencana. Seperti diketahui wilayah Indonesia termasuk wilayah ring of fire bencana," kata Harry Hikmat dalam keterangan pers, Rabu (7/11/2018).

Menteri Sosial RI Agus Gumiwang, kata Harry juga memastikan upaya deteksi dini berbasis komunitas merupakan prioritas alternatif penanggulangan bencana, yang diperankan TAGANA dan KSB.

"Komitmen sebagai relawan sejati tetap harus terjaga dan sebagai relawan sosial perlu memiliki komitmen, kemampuan dan militansi dalam penanggulangan bencana. Satu jam setelah terjadu bencana TAGANA sudah berada di lokasi bencana,"  kata Harry.

Baca: Kementerian Sosial Turunkan 30 Relawan Tagana Bantu Pencarian Bangkai Lion Air JT 610

Selain itu kata dia,  masyarakat harus tangguh dalam penanganan bencana alam, maka harus dipastikan masyarakat harus rukun dan tentram sehingga kita mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin.

Berita Rekomendasi

Pada tanggal 24 Maret 2004, Kementerian Sosial menginisiasi berdirinya relawan kemanusiaan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) yang telah memberikan kiprah nyata dalam penanggulangan bencana selama ini.

TAGANA adalah relawan sosial terlatih yang berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana terutama tanggap darurat, perlindungan sosial dan layanan dukungan psikososial.

Melalui Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 28 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Tagana dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 29 tahun 2012 tentang Tagana.

Lalu diperbaharui Peraturan Menteri Sosial Nomor : 82 tahun 2006 tentang TAGANA, sehingga lebih jelas eksistensi,  pembinaannya dan pengembangan tugas mulai dari logistik shelter, evakuasi, pendampingan psikososial dan advokasi sosial penanggulangan bencana.

Terkait Bakti Sosial ke-IV Tahun 2018 sebagai wujud komitmen dalam membantu masyarakat menghadapi kejadian bencana.

Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Ria Norsan menekankan pemerintah kota dan kabupaten harus mengalokasikan dana pembinaan/insentif tagana di lokasinya masing-masing.

"Jangan dilihat besarannya tetapi berikhlaslah sebagai ladang amal kita.  Mari bersatu untuk menanggulangi bencana di Kalimantan Barat," katanya.

Acara diakhiri dengan atraksi cepat Pemasangan Tenda Serbaguna, peninjauan dapur umum, pengobatan gratis serta foto bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas