Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Pemakai Narkoba Itu Menangis Tersedu-Sedu Lihat Ayahnya Dibawa Polisi

Pria yang terlihat seperti masih terkena reaksi sabu itu tak mau mengakui dari mana barang haram itu ia dapatkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anak Pemakai Narkoba Itu Menangis Tersedu-Sedu Lihat Ayahnya Dibawa Polisi
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ
Lima Pemuda Terjaring di Gang Jati II, Sabhara Polrestabes Gerebek Kampung Narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Sabhara Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Sukaramai Gang Jati II, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Medan Area, Kamis (8/11/2018).

Seorang pria yang tidak mengenakkan baju dengan memakai celana pendek dan topi terbalik diamankan karen a sedang memakai barang haram narkoba golongan I, jenis sabu di salah satu rumah di Gang Jati II tersebut.

Bahkan anak dari pelaku, sempat menangis tersedu-sedu saat melihat orangtuanya itu diamankan oleh pihak kepolisian.

"Bapak, bapak," teriak anak perempuan berambut keriting itu histeris melihat bapaknya diamankan.

Pria yang terlihat seperti masih terkena reaksi sabu itu tak mau mengakui dari mana barang haram itu ia dapatkan.

Baca: Perjalanan Guns N Roses, Mulai dari Pecandu Narkoba hingga Pernah Ditinggal Personelnya

"Awak orangnya nggak suka bohong, kalau salah mati awak. Barang buktinya nggak ada, awak cuma lagi ngecek-ngecek plastik aja tadi," kata pria itu kepada petugas.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya, pria itu digiring untuk naik ke atas mobil polisi untuk diamankan.

Kemudian, petugas kembali melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan beberapa pemuda yang sedang bermain judi Mesin Jackpot atau Ding Dong. Mereka tak bisa melawan saat petugas baik berpakaian lengkap maupun pakaian biasa membawa dan mengamankan mereka ke mobil polisi.

Wakasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Efianto mengatakan GKN ini dilakukan sesuai dengan informasi dari masyarakat yang diterima.

"Sudah berkali-kali masuk surat jadi kita tindaklanjuti pengaduan dari pada masyarakat tersebut," kata Efianto, Kamis (8/11/2018)

"Tersangka yang kita amankan 5 orang. 
Barang bukti narkoba tidak ada hanya alat bong yang diamankan dari salah seorang pelaku yang diamankan. Selain itu kita juga amankan 12 unit Mesin Jackpot (Ding Dong)," sambungnya.

Lebih lanjut, Efianto menuturkan bahwa kedepan kalau ada pengaduan masyarakat seperti penggunaan narkoba dan permainan judi Ding Dong, maka akan langsung di respon untuk ditindaklanjuti.

"Sebentar lagi Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, Pilpres dan Pileg 2019 mendatang. Mudah-mudahan kondisi semakin kondusif," tutup Efianto. (cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas