Ini Tanggapan Rektor UGM soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi Kampusnya saat KKN
Kasus pemerkosaan mahasiswi UGM ramai diperbincangkan setelah diungkap oleh lembaga pers kampus setempat. Lantas apa kata Rektor UGM?
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) ramai diperbincangkan setelah diungkap oleh lembaga pers kampus setempat.
Lantas apa kata Rektor UGM atas kasus tersebut?
Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono, M Eng DEng mengatakan dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Agni (nama samaran), pihaknya menjalankan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh tim investigasi.
Dalam rekomendasi tersebut sudah disampaikan 3 hal terkait penyintas, terduga pelaku, dan bagi UGM sendiri.
"Kemarin kan sudah ada hasil rekomendasi dari tim investigasi. Tim tersebut dari dosen UGM sendiri. Ya kami mengimplementasikan itu, masih kami jalankan, tetapi belum selesai," katanya Kamis (8/11/2018).
Baca: Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Kronologi hingga Petisi Online
"Ketika nanti misalnya dari rekomendasi itu dirasa belum memenuhi keadilan, kalau mau ke ranah hukum, ya kita ikuti. Namun tentu atas kesadaran dari semua pihak, tentu saja juga dari penyintas," sambungnya.
Ia mengungkapkan sudah ada rapat terkait penyelesaian melalui ranah hukum.
Pihaknya pun sudah menawarkan pihak ketiga untuk mendampingi penyintas.
Meski demikian perlu ada pertimbangan yang matang.
"Ini masalah anak kita sendiri to, masa penyelesaian ke ranah hukum. Sejak awal UGM berkeyakinan bisa menyelesaikan kasus ini dengan menjunjung tinggi nilai dan prinsip akademis. Prinsip keadilan memang harus dijunjung tinggi, tetapi juga disisi lain tidak menghancurkan," ungkapnya.
Dalam menyelesaikan kasus Agni, ia ingin menyelesaikan dengan cara-cara yang mendidik.
Baca: Terkait Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswinya, Dekan Fisipol UGM Beri Tanggapan pada Balairung Press
Menurutnya penyintas memang perlu diberi keadilan yang seadil-adilnya dan kesalahan yang dilakukan terduga pelaku juga perlu diberi sanksi yang setimpal.
Meski demikian ia ingin penyelesaian kasus tersebut dapat memberi pelajaran bagi keduanya.
"Bagi penyintas kami menyampaikan simpati yang tinggi dan sangat dalam. Dan harus diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Karena keduanya anak kami, kami ingin selesaikan dengan pola-pola yang mendidik. Agar keduanya dapat pelajaran tetapi tidak ada yang dihancurkan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.