Polisi Buru Sosok Pemesan Paket Sabu dari IRT yang Ditangkap di Jalan Pemuda Kota Dumai
Seorang Ibu Rumah Tangga di Kota Dumai kedapatan membawa satu paket sedang sabu-sabu. Kini polisi memburu sosok pemesan sabu tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Dumai kedapatan membawa satu paket sedang sabu-sabu, Selasa (6/11/2018).
Wanita berinisial AR ini tidak bisa mengelak saat tim opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menciduknya.
Wanita 45 tahun ini terciduk di Jalan Pemuda, Kota Dumai.
Ada dugaan ia melakukan transaksi narkoba di sana.
Ia tidak bisa mengelak karena polisi menemukan paket sabu dalam tas miliknya.
Informasi Tribundumai.com, penangkapan bermula dari laporan bahwa di lokasi penangkapan diduga jadi lokasi transaksi narkoba.
Polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat berada di lokasi, polisi mendapati AR.
Baca: Tri Hazka Korban Lion Air PK-LQP Dimakamkan di Blitar Setelah Salat Jumat
Mereka langsung menggeledah AR. Polisi menemukan satu paket sedang sabu.
AR pun langsung digelandang ke mapolres.
"Kami sudah amankan tersangka untuk kepentingan penyidikan," ujar Kapolres Dumai melalui Paur Humas, Iptu Dedi Nofarizal kepada Tribundumai.com, Jumat (9/11/2018).
Menurutnya, polisi melakukan penyidikan atas kasus ini.
Mereka menelusuri peran IRT tersebut dalam kasus tersebut.
Dugaan awal tersangka hendak mengantarkan paket sabu kepada seseorang di kawasan Kelurahan Bumi Ayu.
Polisi masih memburu sosok yang memesan paket sabu itu.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, tisu, dompet dan ransel. Tersangka AR tercancam terjerat Pasal 112 jo 114 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul IRT di Dumai Ditangkap Saat Hendak Antar Paket Sabu-sabu