Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi: Tahun 2023 Seluruh Bidang Tanah di Tegal Bersertifikat

Jumlah sertifikat hak atas tanah yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi kepada masyarakat di Kabupaten Tegal kali ini sebanyak 3.000 sertifikat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Presiden Jokowi: Tahun 2023 Seluruh Bidang Tanah di Tegal Bersertifikat
Biro Pers Setpres/Rusman
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/11/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Presiden Joko Widodo menyempatkan diri menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada warga setempat saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/11/2018).

Berdasarkan keterangan pers Biro Pers Istana Kepresidenan, Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Gelanggang Olahraga Tri Sanja, Tegal.

Baca: Istana: Jokowi ke Pasar Untuk Pastikan Isu Harga Mahal Tak Benar

Jumlah sertifikat hak atas tanah yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi kepada masyarakat di Kabupaten Tegal kali ini sebanyak 3.000 sertifikat.

Ribuan sertifikat tersebut mencakup bidang tanah seluas 1.738.742 meter persegi.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan, sertifikat hak atas tanah menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

Sayangnya, lanjut Presiden Jokowi, masih banyak rakyat Indonesia yang belum memilikinya.

Hal itu dapat dilihat dari data tahun 2015 yang menyebut bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, baru kurang lebih 46 juta bidang tanah yang diakui hak kepemilikannya.

BERITA TERKAIT

Akibatnya, banyak sekali sengketa terkait pertanahan yang terjadi di kalangan masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.

"Kita tahu sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Bapak/Ibu punya tanah tapi enggak ada sertifikat begitu sengketa masuk ke pengadilan bisa kalah. Tapi kalau sudah yang namanya pegang sertifikat, tanda bukti hak hukum atas tanah, enak banget. Kalau kita pegang begini sudah tidak ada yang berani," kata Presiden Jokowi.

Menurut laporan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, kepada Presiden menyebut bahwa untuk tahun ini ditargetkan sebanyak 60.000 sertifikat sudah dapat diserahkan kepada masyarakat.

Adapun untuk seluruh bidang tanah di Tegal, pemerintah akan berupaya untuk menerbitkan sertifikat bagi seluruh bidang tanah pada tahun 2023 mendatang.

"Akan kita rampungkan, tadi sesuai dengan yang disampaikan Pak Menteri BPN (ATR), tahun 2023 semuanya sudah disertifikatkan di Kabupaten Tegal," tutur Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi berujar, masih banyak pekerjaan terkait hal ini harus diselesaikan oleh pemerintah. Maka tak heran, target tinggi telah dicanangkan oleh Presiden.

Setidaknya, sebanyak 7 juta sertifikat sudah harus diterbitkan pada tahun ini. Jumlah tersebut tentu akan meningkat lagi di tahun-tahun berikutnya.

"Biasanya setahun itu 500 ribu keluar sertifikat. Tahun kemarin saya sudah perintah harus keluar 5 juta sertifikat. Alhamdulillah akhir tahun selesai 5 juta sertifikat. Tahun ini 7 juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN. Tahun depan targetnya 9 juta sertifikat harus keluar," kata Presiden Jokowi.

"Untuk apa? Supaya masyarakat pegang hak hukum atas tanah yang dimiliki," Presiden Jokowi menambahkan.

Baca: Jokowi Sebut Ada Politikus Genderuwo

Dengan itu, Presiden Jokowi berharap agar di tahun-tahun mendatang permasalahan soal sengketa tanah perlahan mulai berkurang dan menghilang sama sekali seiring dengan kepemilikan sertifikat hak atas tanah rakyat yang semakin merata di Tanah Air.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, dan Bupati Tegal Umi Azizah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas