Suntik Bidan hingga 56 Kali, Tersangka Dokter Tak Terima Rekonstruksi Korban dan Gelar 2 Reka Adegan
Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap aksi dugaan penganiayaan oleh dokter yang menyuntikkan cairan 56 kali ke dalam tubuh Bidan Winda.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
TRIBUNNEWS.COM - Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap aksi dugaan penganiayaan oleh dokter yang menyuntikkan cairan 56 kali ke dalam tubuh Bidan Winda.
Dilansir Tribun Video dari Tribun Batam, rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak dua versi lantaran tersangka merasa tidak sepakat atas rekonstruksi berdasarkan pengakuan korban.
Kemudian Satreskrim Polres Tanjungpinang dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Chinya Siregar menggelar rekonstruksi terhadap tersangka Dokter Yusrizal Saputra pada Kamis (8/11/2018).
Tersangka Yusrizal menggunakan kalung tersangka, sementara bidan Winda digantikan perannya oleh polisi perempuan menggunakan kalung bertuliskan korban.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>