Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Perjalanan Tujuh Petugas Mencari Keberadaan Ladang Ganja Seluas Dua Hektar di Tanggamus

Medan yang dilalui bukanlah jalan setapak yang mulus, melainkan semak belukar dan sungai berbatu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Perjalanan Tujuh Petugas Mencari Keberadaan Ladang Ganja Seluas Dua Hektar di Tanggamus
Dokumentasi Satnarkoba Polres Tanggamus
Pohon ganja yang diamankan dari kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur pekan lalu 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Tim gabungan Satnarkoba dan Satreskrim Polres Tanggamus sukses  melacak keberadaan ladang ganja seluas dua hektare di kawasan hutan wilayah setempat.

Polisi harus menerobos hutan, bahkan berjalan kaki menyusuri sungai berjam-jam dan berkeliling di dalam hutan menemukan lokasi ladang ganja yang tersebar di tiga titik.

Di balik penemuan itu, ada jalan panjang yang harus dilalui tujuh personel gabungan dari Satnarkoba dan Satreskrim Polres Tanggamus.

Brigadir Polisi Herman, anggota Satnarkoba Polres Tanggamus, termasuk yang ikut dalam pencarian ladang ganja itu.

Ia menyebut perjalanan menuju lokasi demi dapatkan tanaman ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Kota Agung Timur cukup panjang.

Herman mendapatkan perintah dari atasannya, Minggu (29/11).

Berita Rekomendasi

Tak perlu waktu lama bagi Herman mencerna perintah dari sang komandan.

"Asrama Polisi di Kota Agung sebagai titik kumpul bagi tim terdiri gabungan anggota Satnarkoba dan Satreskrim," kata Herman saat ditemui Tribun di Tanggamus, Sabtu (10/11). Setelah briefing beberapa saat, perburuan pun dimulai.

Tim gabungan bergerak mulai pukul 14.00 WIB, Minggu.

Mereka berkendara selama 5 jam menuju sekitar Dermaga Batu Balai.

Setibanya di sana, perjalanan belum berakhir.

Tim gabungan cuma menitipkan kendaraan.

Lokasi tujuan tim gabungan tersebut memang tak bisa dilintasi kendaraan.

Alhasil, mereka harus berjalan kaki menuju hutan kawasan hutan di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Kota Agung Timur.

Medan yang dilalui bukanlah jalan setapak yang mulus, melainkan semak belukar dan sungai berbatu.

Ditambah lagi selama perjalanan turun hujan beberapa kali.

"Setelah titip mobil itu ya jalan kaki. Pertama lewat jalan biasa terus mulai menyusuri sungai besar, berliku-liku banyak batu. Untung pas tidak besar air sungainya jadi bisa dilewati," kisah Herman.

Dalam perjalanan itu ada dua sungai yang dilintasi tim gabungan.

Menurut Herman, sungai pertama cenderung mudah dilalui.

Medan sulit mulai terasa saat menyusuri sungai kedua.

Sebab, sungai tersebut cukup panjang dan banyak batu. Perhitungan Herman, total perjalanan kaki tersebut memakan waktu sampai tiga jam.

Usai menyusuri sungai, Herman dkk harus berjalan lagi masuk ke kawasan hutan.

Medan perjalanan pun cukup menguras tenaga karena harus turun naik melewati dua bukit.

Belum sampai di lokasi yang diinformasikan, matahari sudah mulai terbenam.

Kondisi hari yang gelap membuat tim gabungan tak leluasa bergerak. Jalan pun tidak terlihat.

Meski begitu, tim gabungan tersebut terus memaksakan diri untuk sampai di lokasi sasaran.

Setelah sampai, Herman dkk merasa beruntung karena di kawasan hutan tersebut ada gubuk milik Awi, pemilik ladang ganja yang kini buron dan Mat Yusuf, pekerja yang merawat tanaman ganja dan kini mendekam di sel tahanan.

"Akhirnya kami bermalam di gubuk itu karena capek. Pakaian basah semua sebab saat itu hujan juga," terang Herman.

Di gubuk berukuran 5x4 meter itulah tim mendapati bahan makanan, beras, dan mie instan.

Akhirnya itu dimasak untuk makan. Setelah itu barulah semua istirahat.

"Kami mulai mencari besoknya. Tanaman pertama yang ditemukan yang kecil-kecil, baru tumbuh usai disemai," ujar Herman.

Penemuan itu melahirkan keyakinan tujuh personel itu terkait adanya ladang ganja di kawasan tersebut.

"Terus kami mengelilingi kebun itu. Cukup berat juga karena harus babat semak-semak. Di sana kan banyak juga tanaman yang bikin gatal itu, tanahnya licin karena hujan," terang Herman.

Titik kedua tanaman ganja ditemukan agak jauh dari lokasi penemuan pertama. Di titik kedua itu, tanaman ganja diperkirakan sudah berusia cukup lumayan.

Penemuan titik kedua makin mempertajam insting ketujuh personel itu akan masih adanya ladang ganja lainnya.

"Akhirnya kami terus cari lagi, dan tempat tanaman ketiga ditemukan di sekitar belakang gubuk, cuma tertutup tanaman aren dan tanaman yang buat gatal, daun jelatong," ujar Herman.

Dari ketiga ladang ganja tersebut didapat tanaman siap panen setinggi dua meter berjumlah 80 batang, kemudian di titik kedua ditemukan 20 batang dengan ketinggian 70 cm, dan tanaman tumbuh usai disemai setinggi 18 cm berjumlah 21 batang. Berat seluruh tanaman 15,3 kg.

"Setelah itu kami pulang, perjalanan pulang juga sama dengan perjalanan berangkat, jalan kaki lewat sungai, harus buka-buka jalan juga saat di kebun," terang Herman.

Dengan berat dan lamanya perjalanan itulah maka tidak banyak yang tahu jika di kebun milik Awi seluas dua hektar ada tanaman ganja. Bisa diibaratkan tersembunyinya tanaman ganja itu hanya diketahui oleh Awi dan Mat Yusuf.

"Bahkan jalan ke kebun ini juga mungkin yang tahu cuma Awi dan Yusuf. Orang lain tidak ada yang tahu," ujar Herman.

Menurut Kasatnarkoba Polres Tanggamus, Inspektur Satu Anton Saputra, pelaku yang menanam ganja tersebut termasuk cerdik dengan mencampurkan pohon ganja dengan tanaman lain.

"Jadi kalau tidak masuk ke dalam kebun itu dan mencari-cari, tanaman ganja tidak akan ditemukan. Pemilik sudah persiapan supaya tanaman tidak diketahui orang," ujar Anto.

Menurut Anto, petugas sebenarnya hampir mendapatkan pemilik ladang ganja yang diketahui bernama Awi. Sayangnya, anggota tidak paham betul dengan wajah Awi, sehingga pemilik ladang ganja itu bisa lolos.

"Saat kami tanya ke warga tentang siapa pemilik kebun, warga menjawab kalau orangnya baru saja turun dari kebun," ujar Anto.

Menurut Anto, tim gabungan tersebut memang sempat berpapasan dengan seorang petani, yang belakangan diketahui ternyata pemilik ladang ganja, Awi.

Secara sekilas, Awi nampak biasa seperti petani lainnya dengan membawa tas berbahan karung bekas dan mengenakan topi.

Setelah mendapat informasi dari warga, tim gabungan langsung mencari rumah Awi. Sayang, kediaman Awi sudah kosong saat didatangi petugas.

"Terus kami cari lagi informasi dan didapat informasi orang yang bekerja pada Awi, yakni Mat Yusuf," terang Anton.

Saat tim ke rumah Mat Yusuf, ternyata pria berusia 56 tahun itu pun sudah meninggalkan rumahnya.

Tim tetap terus mencari informasi terhadap keduanya dan barulah diketahui keberadaan Mat Yusuf di Ciamis, Jawa Barat.

"Tim bergerak ke sana dan berhasil didapatkan Mat Yusuf yang sedang ada di rumah anaknya," ujar Anton. 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas