16 Nelayan Aceh Timur yang Ditahan Polisi Myanmar dalam Kondisi Sehat Meski Belum Bisa Dibebaskan
Menurut tim KBRI, kondisi nelayan yang ditahan polisi Myanmar dalam keadaan sehat namun mereka masih ditahan oleh polisi Kawthaung.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 16 nelayan asal Aceh Timur ditahan oleh kepolisian Kota Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, berjarak sekitar 850 km selatan Yangon.
Kini Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan tim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon yang sedang berupaya melakukan negosiasi dengan otoritas negara tersebut.
Kadis Sosial Aceh, Alhudri kepada Serambi, tadi malam menegaskan kembali apa yang telah disampaikan melalui konferensi pers di kantornya, Senin (12/11/2018) tentang sikap Pemerintah Aceh terhadap ditahannya 16 nelayan asal Aceh Timur oleh otoritas Myanmar.
"Sebagaimana kasus-kasus serupa yang terjadi sebelumnya, kita akan terus perjuangkan agar dalam waktu singkat masalah yang dihadapi warga kita di luar negeri bisa dipulangkan. Pak Plt Gubernur secara khusus sudah memerintahkan kami menemui pihak Kedubes Myanmar dan pihak-pihak terkait lainnya di Jakarta. Bahkan, jika memang harus ke Myanmar, kita juga siap," kata Alhudri.
Baca: Muncul Kabar Reino Barack Dekati Artis Ini, Luna Maya: Syahrini Enggak Mungkin Kayak Gitu
Sementara itu pada konferensi pers di Dinas Sosial Aceh, kemarin, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Rohaya Hanum SE mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan tim KBRI Yangon yang sedang berada di Kota Kawthaung, tempat ke-16 nelayan asal Aceh Timur itu ditahan.
"Menurut tim KBRI, kondisi nelayan kita dalam keadaan sehat namun mereka masih ditahan oleh polisi Kawthaung. Saat ini upaya pemulangan terus dilakukan," ujar Rohaya mengutip komunikasi dengan tim KBRI Yangon.
"Sejauh ini proses untuk pembebasan ke-16 nelayan tersebut masih terus dilakukan oleh pihak KBRI di Yangon dengan otoritas setempat. Kita terus berkoordinasi untuk mengetahui perkembangannya," ujar Rohaya yang menyampaikan keterangan mewakili Kadis Sosial Aceh.
Baca: 16 Nelayan Asal Aceh Timur Dikabarkan Ditahan Angkatan Laut Myanmar
Menurut Rohaya, nelayan asal Aceh Timur yang menggunakan KM Bintang Jasa 2 itu mengalami mati mesin saat mencari ikan dan terbawa arus hingga memasuki wilayah Myanmar dan ditangkap pihak keamanan negara tersebut.
Sempat pula berkembang informasi yang menyebutkan pihak keamanan Myanmar mempertanyakan paspor nelayan tersebut.
Jika ini yang dipersoalkan tentu saja tidak lazim bagi nelayan yang mencari ikan membawa paspor karena tujuan mereka memang bukan ke luar negeri tetapi terdampar akibat mati mesin.
"Ya, semuanya masih dalam proses pemeriksaan. Nanti pihak KBRI akan mengabarkan bagaimana hasil pemeriksaan itu. Jika mereka masuk karena faktor darurat (misalnya mati mesin atau cuaca buruk) tentu akan segera dibebaskan," ujarnya.
Baca: 5 Kejadian Aneh di Kediaman Soeharto Dibongkar Penjaga Rumah: Gamelan Bunyi Sendiri Jam 2 Dini Hari
Selain mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan tim KBRI Yangon, Dinsos Aceh juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga nelayan di Aceh Timur.
Anggota DPRA asal Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mendesak Pemerintah Aceh dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk segera menemui pihak Kedubes Myanmar di Jakarta terkait ditangkapnya 16 nelayan asal Aceh Timur oleh otoritas negara tersebut.
Desakan itu disampaikan Iskandar kepada Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dalam sidang paripurna DPRA, Senin (12/11/2018) sore.
Baca: Tim KBRI Yangon Gagal Bertemu 16 Nelayan Aceh yang Ditahan Angkatan Laut Myanmar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.