PKL Pasar Gembong Surabaya Bentrok dengan Petugas Satpol PP
Petugas Satpol PP dan para pedagang sepanjang Jalan Kapasari atau yang lazim dikenal daerah Pasar Gembong terlibat bentrok, Senin.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Satpol PP dan para pedagang sepanjang Jalan Kapasari atau yang lazim dikenal daerah Pasar Gembong terlibat bentrok, Senin (12/11/2018) sore.
Bentrokan dipicu para pedagang merasa diperlakukan semena-mena oleh para anggota Satpol PP yang menyita barang dagangannya.
Mereka menganggap posisi barang dagangannya tidak menyalahi aturan karena berada di dalam gang-gang kecil pemukiman warga Gembong.
"Mereka (Satpol PP) langsung ambil barang-barang. Padahal barang sudah di dalam gang. Eh dinaikin ke truk," kata Hafid, salah seorang pedagang.
Hafid menganggap tindakan para Satpol PP terlalu berlebihan.
"Yang pasti Satpol PP itu overacting, barang di dalam gang tapi langsung diambil," tambahnya.
Senada dengam Hafid, Nurhayati (45) pedagang asli Surabaya yang menyewa sebuah toko di Jalan Kapasari No 30, malah lebih parah.
Ia dengan suaminya sempat terlibat tarik-menarik barang dengan petugas hingga berujung bentrok yang dibantu para pedagang lainnya.
Kejadian ini yang dialami Nurhayati sempat direkam menggunakan ponsel pintar.
Seingat Nurhayati, bentrokan berlangsung sekitar 30 menit.
Dia mengaku mengerti betul aturan yang dicanangkan Pemerintah Kota Surabaya. Bahwa barang dagangan tidak boleh diletak di atas trotoar.
Baca: Longsor Susulan di Ruas Jalan Raya Gentong, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif via Singaparna
Atas dasar itu, Nurhayati berupaya agar barang dagangannya tak dirampas petugas. Ia sengaja menaruh barang dagangannya bersandar menempel tembok.
Dan berupaya sebisa mungkin agar tidak sampai menyentuh trotoar.
Namun, tetap saja beberapa barang dagangan miliknya seperti mobil mainan dan tabung elpiji 12 kg diangkut ke bak mobil truk petugas Satpol PP.