Polisi Gadungan Mengaku Intel Polda Sulsel Jatuh Terjerembab Setelah Dikejar Polisi Sungguhan
Korban HJ telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya, berdasarkan nomor LP/361/XI/2018/ SPKT/ RES Maros
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Polisi gadungan asal Lappajupeng, Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Bone, Muh Yusuf dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Maros, saat sementara berkendara, Rabu (14/11/2018).
Saat penangkapan, Polres Maros didampingi Timsus Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, Muh Yusuf dibekuk setelah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap salah satu warga, HJ yang mendaftar sebagai anggota Polri di Polres Maros.
Korban HJ telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya, berdasarkan nomor LP/361/XI/2018/ SPKT/ RES Maros, tanggal 7 November 2018.
"Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Intel Polda Sulsel. Dia juga mengaku sudah mengurus beberapa calon anggota Polri di Desa Ureng, Keamatan Palakka, Bone," katanya.
Awalnya, pelaku mendatangi rumah korban dan mengiming-iminginya untuk diloloskan. Karena tergiur, korban menjadikan pelaku sebagai pengurusnya.
Korban telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun setelah pengumuman kelulusan keluar, nama korban tidak ada.
Korban kemudian berusaha mencari pelaku untuk mempertanyakan ketidaklulusannya. Namun korban sulit ditemui.
"Hal itu membuat korban melapor kepada Polres. Setelah menerima laporan, kami bergerak ke Bone untuk mencari pelaku. Kami berhasil menangkapnya," katanya.
Sebelum dibekuk, pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai motornya. Namun tim Resmob, yang mengendarai mobil terus mengintainya dari belakang.
Lantaran tidak mampu mengusai motornya, pelaku jatuh ke aspal. Hal itu membuat polisi segera turun dari mobil dan mengamankan pelaku.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Honda Blade Repsol warna orange hitam berpelat DW 2921 EN. Motor tersebut digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Ditangan pelaku, kami juga mengamankan sepucuk senjata jenis airsoft gun, ponsel Oppo A57 warna gold hasil tipuan. Kartu Indonesia Sehat dan KTP milik korban, HJ," katantanya.
Tersangka dan barang buktinya telah diamankan ke ruang kerja Reskrim Polres Maros untuk dilakukan oenyelidikan dan pengembangan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Penangkapan 'Polisi Gadungan', Ngaku Intel Polda Sulsel, Tipu Calon Anggota Polri,