Akan Ditembak Mati, Pencekik Sopir Taksi Online Menyerahkan Diri
FR yang mencekik korban dan saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ancaman yang disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang mempersilakan anggtanya tembak mari membuat nyali Frans ciut.
Ia menyerahkan diri yang diantarkan pihak keluarganya ke kantor polisi di wilayah Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Kamis (15/11/2018) sore.
Kepastian ini dibenarkan langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara, saat dikonfirmasi. "Ya benar pelaku inisial FR yang usianya sekitar 18 tahun sudah menyerahkan diri yang diantar pihak keluarga," ujar AKBP Yoga Baskara.
Ditanyai mengenai peran FR pada aksi nya yang menyebabkan korban Sofyan meninggal dunia, Yoga mengatakan, pelaku FR mengakui perannya yang mencekik korban.
"FR ini yang mencekik korban. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya," tegas Yoga.
Sebelumnya satu pelaku yakni Ridwan alias Ridu (43), ditangkap petugas di kawasan Rawas Ulu Musirawas. Kini dua pelaku sudah diamankan dan tinggal dua pelaku lainnya yang masih buron.
Baca: Polisi Temukan Kerangka Manusia, Anak Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan: Itu Ikat Pinggang Papa
Diberitakan sebelumnya, korban Sofyan (43) yang tercatat sebagai warga Sukawinatan Lorong Asoka RT 54 RW 07 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, dikabarkan hilang usai mengantarkan penumpang ke arah KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sejak Senin (29/10/2018).
Hilangnya Sofyan pun berdasarkan keterangan Fitriani (32) yang merupakan istri Sofyan yang membuat laporan di SPKT Mapolda Sumsel, Selasa (30/10/2018). Diketahui dari rekan-rekan sesama sopir taksol, Sofyan yang merupakan sopir taksol dari Grabcar, terakhir terpantau di arah Kawasan Betung Banyuasin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.