Fakta-Fakta Kasus Pelecehan Baiq Nuril, Pernah Diajak ke Hotel dan Hashtag #SaveIbuNuril Trending
Kasus Baiq Nuril Maknum, yang terjerat UU ITE mendapatkan perhatian dari masyarakat. Berikut fakta-faktanya.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Baiq Nuril Maknum, seorang pegawai honorer yang kembali terancam masuk penjara dengan denda Rp 500 Juta akibat terjerat UU ITE mendapatkan perhatian banyak pihak.
Ia dilaporkan Kepala Sekolah SMU 7 Mataram atas dugaan penyebaran rekaman telepon yang mengandung kasus asusila.
Namun setelah menjalani beberapa sidang, Baiq Nuril dinyatakan tidak bersalah dan tidak terbukti telah melakukan penyebaran rekaman telepon tersebut.
Berikut adalah fakta-fakta kasus Baiq Nuril yang menyita perhatian banyak pihak :
1. Pernah diajak ke hotel oleh Kepala Sekolahnya
Dikutip dari TribunJabar.com, SAFENet, sebuah lembaga yang mendampingi Baiq Nuril menjelaskan bahwa pelecehan seksual yang dialami oleh Nuril tidak hanya terjadi satu kali.
Nuril sering kali menerima telepon dari Kepala Sekolah SMA 7 Mataram yang bernada pelecehan.
Bahkan Nuril beberpa kali diajak untuk menginap di sebuah hotel.
Awalnya Nuril tidak berani melaporkan tindakan tersebut akrena takut dipecat dari pekerjaannya, namun setelah kejadian pelecehan itu terjadi beberapa kali akhirnya Nuril memberanikan diri untuk merekam percakapan tersebut.
Bahkan dalam percakapan telepon tersebut, Kepala Sekolah bercerita bahwa dirinya melakukan perselingkuhan dnegan bendaharanya.