Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Dinkes Aceh Utara Curi 54 Dus Obat Antibiotik Senilai Rp 81 Jutaan

Pria berinisial Ru (43) ditangkap atas tuduhan mencuri 54 dus atau 324.000 butir amoxillin trhydrate (obat antibiotik).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum PNS Dinkes Aceh Utara Curi 54 Dus Obat Antibiotik Senilai Rp 81 Jutaan
Serambi Indonesia/Samsul Bahri
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo (tengah) bersama personelnya memperlihatkan barang bukti yang disita dalam kasus pencurian obat di gudang farmasi Dinas Kesehatan Aceh Utara. Foto direkam Kamis (15/11/2018). SERAMBI/SAIFUL BAHRI 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini bertugas sebagai sopir mobil boks farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, kini ditahan di sel Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe.

Pria berinisial Ru (43) ini ditangkap atas tuduhan mencuri 54 dus atau 324.000 butir amoxillin trhydrate (obat antibiotik).

Obat tersebut selama ini disimpan di gudang farmasi Dinkes Aceh Utara yang berlokasi di Jalan T Hamzah Bendahara, Lhokseumawe.

Harga obat itu ditaksir Rp 81.346.728.

Selain Ru, polisi juga menangkap pria berinisal Rus (28), honorer di Puskesmas Langkahan, Aceh Utara.

Rus ditangkap atas tuduhan sebagai penadah obat dari Ru.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti tiga dus obat yang belum sempat dijual Ru, uang Rp 17.640.000, satu mobil ambulans Puskesmas Langkahan, satu mobil box farmasi Dinkes Aceh Utara, satu Hp, tiga kunci dan dua gembok.

Baca: Takut Ditembak Mati, Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Menyerahkan Diri

BERITA REKOMENDASI

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo, Kamis (15/11/2018), menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari Dinkes Aceh Utara pada 21 September 2018 bahwa 54 dus amoxillin trhydrate hilang dari gudang farmasi dinas tersebut.

Berdasarkan laporan itu, menurut Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan.

Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bekasi Gunakan Linggis Saat Beraksi, Dua Anak Dibekap

Hasilnya, pelaku langsung mengarah pada Ru, warga Lhokseumawe yang tidak lain adalah PNS Dinkes Aceh yang selama ini bertugas sebagai sopir mobil boks farmasi dinas itu.

Pada Kamis (8/11/2018), pihaknya menangkap Ru di kawasan Keude Aceh, Lhokseumawe.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Ru diketahui bahwa obat yang diduga dicurinya sudah diserahkan ke Rus di Langkahan.


Dalam pengembangan, polisi menangkap Rus di rumahnya kawasan Langkahan.

Bersama Rus, polisi menyita sisa obat sebanyak tiga dus dan uang hasil penjualan obat dimaksud.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas