Takut Ditembak Mati, Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Menyerahkan Diri
Keluarga menyerahkan FR ke Mapolsek Karang Dapo, Musirawas Utara, Kamis (15/11/2018) pukul 17.00 WIB.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Peringatan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan mengejar hidup atau mati tiga buronan pelaku pembunuh sopir taksi online Grabcar, Sofyan membuat ketakutan FR (16).
Keluarganya menyerahkan FR ke Mapolsek Karang Dapo, Musirawas Utara, Kamis (15/11/2018) pukul 17.00 WIB.
Tiga jam kemudian, satu tersangka lagi yang menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo, yakni Acundra alias Acun (21), warga Dusun V, Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, satu pelaku yang menyerahkan diri tersebut berinisial FR (warga Dusun II, Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
"Tadi diserahkan oleh keluarganya ke polisi, sekarang masih dikembangkan," kata Yoga.
Yoga mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, FR diketahui adalah pelaku yang mencekik Sofyan hingga tewas.
Namun Yoga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses pengembangan.
"Perannya yang mencekik, nanti saya kabari lagi, sekarang lagi mau dikembangkan," ujarnya.
Satu Pelaku Lagi
Dengan tertangkapnya FR dan Ridwan (45), serta Acun, saat ini pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lagi yang ikut dalam perampokan hingga menewaskan Sofyan, yakni Akbar.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Karang Dapo, IPTU Yani Iskandar, mengungkapkan sebelumnya pada Selasa (13/11/2018), Tim Jatanras Polda Sumsel dipimpin AKBP Yoga Bagaskara tiba di Polsek Karang Dapo.
Tim Jatanras Polda Sumsel tersebut mengajak anggota polsek melakukan pencarian dan penangkapan para palaku curas mobil Grabcar yang menyebabkan pemiliknya meninggal dunia.
Baca: Kerangka Tubuh Sofyan Ditemukan Tak Utuh Lagi, Tersangka Sempat Mengaku Lupa di Mana Membuang Jasad
"Saya bersama Kanit Reskrim Polsek melakukan langkah-langkah persuasif kepada keluarga tersangka supaya menyarahkan diri," kata Yani.
Keesokan harinya, pihak keluarga menghubungi Kanit Reskrim Polsek Karang Dapo.
Bahwa satu orang tersangka curas mobil Grabcar atas nama FR akan menyerahkan diri ke Polsek.