Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sofyan Sempat Teriak Minta Ampun Saat Dicekik

Acun dan Frans mengakui, bahwa otak pelaku aksi yang mereka lakukan adalah rencananya tersangka Akbar yang kini masih buron

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sofyan Sempat Teriak Minta Ampun Saat Dicekik
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Tersangka FR (16) dan Acun (21), dua tersangka perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Sofyan yang kini dibawa ke Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (16/11/2018) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiga tersangka pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online, Frans (16), Acun (21), dan Ridwan alias Rido (42), kini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (17/11/2018).

Dari keterangan tersangka Acun dan Frans, terungkap korban Sofyan (43), dieksekusi dengan cara dicekik hingga tewas.

Korban sempat berteriak dan memohon minta ampun, namun ketiga pelaku yakni Acun, Frans, dan Akbar (buron), tak menghiraukan permohonan korban.

"Aku yang mencekik lehernya, sedangkan Frans dan Akbar pegangin tangan dan kakinya. Memang waktu itu dia (korban Sofyan) berteriak minta ampun, setelah itu diam dan tak bergerak lagi," ujar tersangka Acun.

Acun dan Frans mengakui, bahwa otak pelaku aksi yang mereka lakukan adalah rencananya tersangka Akbar yang kini masih buron.

Baca: Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Hingga Penangkapan Pelakunya

Berita Rekomendasi

Bahkan sebelum mendapatkan target korban Sofyan, sebelumnya sempat lima kali order sopir  namun semuanya ditolak.

Barulah order yang keenam dengan menggunakan aplikasi orang lain, empat pelaku naik mobil korban dengan rute tujuan simpang bandara dan kemudian korban dieksekusi dengan cara dicekik.

"Waktu mencekik itu dipaksa Akbar, kalau tidak kami diancam dibunuh oleh Akbar. Setelah itu mobil dibawa oleh Akbar," ujar Frans dan Acun.

Ditanyai bagaimana kondisi keduanya pasca aksinya yang membunuh korban Sofyan, tersangka Acun berdalih mengakui bahwa pernah bermimpi didatangi korban.

Namun alasan tersangka Acun hanya sekedar berdalih yang ekspresimya kurang meyakinkan.

Diketahui kedua tersangka yakni Acun dan Frans yang menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo, karena takut ditembak mati petugas.

Kedua tersangka dan pihak keluarganya, mengetahui dan mendapatkan informasi bahwa berdasarkan ultimatum Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, jika tak menyerahkan diri akan disikat habis.

Baca: Meski Tak Utuh Lagi Jenazah Sofyan Sopir Taksi Online Diserahkan kepada Keluarga

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas