Begini Sadisnya Pelaku Aniaya Sopir Taksi Online yang Mengakibatkan Korban Tewas
Ketiga pelaku menginjak-injak kepala dan leher korban yang bertujuan memastikan korban meninggal dunia
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pasca dicekik hingga tak bergerak dan korban sempat berteriak minta ampun, empat pelaku kembali mengeksekusi korban di bangku tengah mobil.
Ini terungkap saat rekontruksi yang digelar penyidik Jatanras di Mapolda Sumsel, Selasa (20/11/2018).
"Setelah dicekik itu, sopir (korban Sofyan) kami tarik ke belakang (bangku tengah mobil). Kemudian kepala dan lehernya diinjak-injak oleh Ridho biar mati. Memang sopir itu pingsan dan berteriak minta ampun," ujar Acundra alias Acun (21), salah satu tersangka yang menjalani rekontruksi.
Sebanyak 18 adegan rekontruksi dijalani kedua tersangka yakni tersangka Franata Ariwibowo alias Frans (16) dan Acun.
Untuk tersangka lainnya yakni tersangka Riduan alias Ridho (42), diperankan anggota Jatanras dikarenakan tersangka Ridho masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak pada kedua kakinya.
Begitu juga dengan tersangka Akbar (33) yang kini masih buron, diperankan anggota Jatanras yang adegan perannya berdasarkan keterangan ketiga tersangka.
Rekontruksi dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi.
Baca: Pra-Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Ada 35 Adegan yang Diperagakan Tersangka HS
Sepanjang menjalani adegan rekontruksi, kedua tersangka Frans dan Acun dijalani berdasarkan keterangannya kepada petugas penyidik.
Adegan rekontruksi berawal dari empat pelaku yang memesan Grabcar menggunakan aplikasi orang lain.
Kemudian dilanjutkan empat kawanan pelaku naik ke mobil korban yang posisinya tersangka Akbar duduk di sebelah korban, dan ketiga tersangka lainnya duduk bangku tengah mobil belakang korban.
Pada adegan ke 10, tersangka Acun langsung mencekik leher korban dari belakang.
Kemudian ketiga tersangka lainnya memegangi tangan dan kaki korban.
Adegan selanjutnya, korban ditarik ke bangku tengah. Kemudian tersangka Akbar berpindah posisi untuk mengambil kendali setir mobil.