Kementerian Sosial Bangun Kampung Siaga Bencana di Kota Mataram.
Lokasi ini merupakan KSB ke 635 di Indonesia dan KSB kedua yang dibentuk Kemensos di Kota Mataram, sebelumnya di kelurahan Babakan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Suasana halaman kantor Wali Kota Mataram,mendadak riuh. Bunyi sirine meraung-raung, tanda bahaya gempa bumi.
Ratusan warga kota berlarian menuju ruang terbuka.
Para wanita dan anak kecil, tampak dievakuasi menuju shelter.
Sementara petugas Tagana juga mengusung korban terluka dan membagikan konsumsi bagi para pengungsi.
Pemandangan yang jadi tontonan warga dan pegawai negeri di lingkungan walikota ini merupakan simulasi uji SOP penanggulangan bencana gempa bumi.
Simulasi dilakukan oleh Kampung Siaga Bencana (KSB) kota Mataram.
Kementerian Sosial memfasilitasi terbentuknya Kampung Siaga Bencana (KSB) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Lokasi ini merupakan KSB ke 635 di Indonesia dan KSB kedua yang dibentuk Kemensos di Kota Mataram, sebelumnya di kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menjelaskan dipilihnya kota Mataram sebagai KSB karena kota ini termasuk daerah yang rawan bencana karena wilayah NTB masuk jalur cicin api yang rawan terjadi gempa bumi.
Baca: Beredar Isi Percakapan Asusila Kepsek SMAN 7 Mataram yang Menyeret Baiq Nuril
Data Pemkot Mataram mencatat akibat gempa bumi beberapa bulan lalu sebanyak 13.000 lebih rumah mengalami kerusakan dan 2.000 rusak berat di kota ini.
"Kenapa dipilih kota ini sebagai Kampung Siaga Bencana, karena daerah ini merupakan kawasan yang rawan terjadi gempa," tutur Harry Hikmat.
Pembentukan KSB ini ditujukan untuk mengurangi dampak bencana sekaligus sebagai bagian dari mitigasi bencana.
Dalam pendirian KSB, dikatakan Harry melibatkan semua pihak Pemda, TNI, Polri, BPBD dan seluruh pilar-pilar sosial termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) karena sebagian warga yang terdampak bencana adalah Keluarga Penerima Manfaat bantuan PKH.
"Kebersamaan seluruh unsur sangat dibutuhkan dalam mengatasi bencana. Jika terjadi bencana Pendamping PKH dan TAGANA 1 jam harus sudah dilokasi. Saat terjadi bencana ada penerima manfaat PKH ada yang jadi korban bencana. Sehingga mereka juga harus sadar dan paham penanggulangan bencana," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.