Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerangan Pos Polisi Lamongan - Mata Bripka A Diketapel, Wakapolda Jatim Turun Tangan

Polisi telah menahan dua orang berinisial ER dan MS yang diduga menyerang secara brutal Bripka A, anggota polisi di Lamongan Jawa Timur

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Penyerangan Pos Polisi Lamongan - Mata Bripka A Diketapel, Wakapolda Jatim Turun Tangan
Surya/Hanif Manshuri
Bripka A sempat dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara, Selasa (20/11/201) 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Polisi telah menahan dua orang berinisial ER dan MS yang diduga menyerang secara brutal Bripka A, anggota polisi di Lamongan Jawa Timur, Selasa (20/11/2018) dini hari.

Akibat penyerangan ini Bripda A dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11), memastikan pihaknya kini masih melakukan pengembangan penyelidikan.

"Ya, masih lidik," katanya melalui sambungan WhatsApp.

Berikut kronologis penyerangan menurut sumber dari kepolisian:

1. Pada Selasa (20/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB terjadi pecah kaca Pos Lantas WBL Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang.

Usai melakukan aksinya, dua orang yang diduga pelaku pelemparan pecah kaca dikejar petugas piket Lantas pos WBL, yakni korban Bripka A ke arah barat.

BERITA REKOMENDASI

2. Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, dua orang yang diduga pelaku, ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketapel.

Serangan pelaku tepat mengenai mata kanan Bripka A.

3. Tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran korban Bripka A terpaksa menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.

Baca selengkapnya>>>>>

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas