Penyerangan Pos Polisi Lamongan - Mata Bripka A Diketapel, Wakapolda Jatim Turun Tangan
Polisi telah menahan dua orang berinisial ER dan MS yang diduga menyerang secara brutal Bripka A, anggota polisi di Lamongan Jawa Timur
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Polisi telah menahan dua orang berinisial ER dan MS yang diduga menyerang secara brutal Bripka A, anggota polisi di Lamongan Jawa Timur, Selasa (20/11/2018) dini hari.
Akibat penyerangan ini Bripda A dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11), memastikan pihaknya kini masih melakukan pengembangan penyelidikan.
"Ya, masih lidik," katanya melalui sambungan WhatsApp.
Berikut kronologis penyerangan menurut sumber dari kepolisian:
1. Pada Selasa (20/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB terjadi pecah kaca Pos Lantas WBL Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang.
Usai melakukan aksinya, dua orang yang diduga pelaku pelemparan pecah kaca dikejar petugas piket Lantas pos WBL, yakni korban Bripka A ke arah barat.
2. Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, dua orang yang diduga pelaku, ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketapel.
Serangan pelaku tepat mengenai mata kanan Bripka A.
3. Tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran korban Bripka A terpaksa menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.