Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Mayat Dalam Drum di Klapanunggal Depok
Kepolisian membentuk tim gabungan dalam rangka mengungkap kasus penemuan mayat dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepolisian membentuk tim gabungan dalam rangka mengungkap kasus penemuan mayat dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat membuat tim guna mempercepat proses penyelidikan kasus yang menewaskan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Baca: Polisi Sudah Periksa Lima Orang Saksi Terkait Kasus Mayat Dalam Drum di Klapanunggal Bogor
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa tim gabungan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan mayat dalam drum
Namun ia mengaku belum bisa membeberkan hasil penyelidikan terbaru terkait mayat dalam drum tersebut.
Baca: Polisi Masih Melacak Pelaku Kasus Mayat Dalam Drum di Klapanunggal Bogor
"Penyidik kita beri waktu dulu bekerja agar optimal dan cepat ungkap guna membantu saudara kita juga atau keluarga korban," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (20/11/2018).
Diberitakan sebelumnya, mayat Abdullah Fithri Setiawan pertama kali ditemukan oleh pemulung pada Minggu (18/11/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban berada di dalam drum plastik berwarna biru yang tertutup rapat dan terikat oleh lakban hitam yang sempat dikira berisi sampah oleh pemulung.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Selidiki Kasus Mayat Dalam Drum, Polisi Bentuk Tim Gabungan