Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Mayat Dalam Drum di Klapanunggal Depok

Kepolisian membentuk tim gabungan dalam rangka mengungkap kasus penemuan mayat dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Mayat Dalam Drum di Klapanunggal Depok
mega nugraha/tribun jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepolisian membentuk tim gabungan dalam rangka mengungkap kasus penemuan mayat dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat membuat tim guna mempercepat proses penyelidikan kasus yang menewaskan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Baca: Polisi Sudah Periksa Lima Orang Saksi Terkait Kasus Mayat Dalam Drum di Klapanunggal Bogor

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa tim gabungan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan mayat dalam drum

Namun ia mengaku belum bisa membeberkan hasil penyelidikan terbaru terkait mayat dalam drum tersebut.

Baca: Polisi Masih Melacak Pelaku Kasus Mayat Dalam Drum di Klapanunggal Bogor

"Penyidik kita beri waktu dulu bekerja agar optimal dan cepat ungkap guna membantu saudara kita juga atau keluarga korban," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (20/11/2018).

Diberitakan sebelumnya, mayat Abdullah Fithri Setiawan pertama kali ditemukan oleh pemulung pada Minggu (18/11/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Korban berada di dalam drum plastik berwarna biru yang tertutup rapat dan terikat oleh lakban hitam yang sempat dikira berisi sampah oleh pemulung.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Selidiki Kasus Mayat Dalam Drum, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas