Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerang Polisi di Lamongan Pernah Dibui di Lapas Madiun, Ini Perbuatannya

Satu dari dua pelaku penyerangan polisi di pos lalu lintas Wisata Bahari Lamongan, Paciran, yang berinisial ER pernah menghuni Lapas

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penyerang Polisi di Lamongan Pernah Dibui di Lapas Madiun, Ini Perbuatannya
Surya/Hanif Manshuri/ist
Rumah kontrakan ER, (kiri) dan sosok ER (kanan), pecatan polisi terduga penyerang Bripka A dan perusak pos polisi di Wisata Bahari Lamongan. 

Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong.

Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU Muhammadiyah Blimbing.

Namun karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11) mengungkapkan, kejadian ini masih dalam penanganan kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.

"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.

Motifnya belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.

"Korban dirujuk ke Surabaya karena luka di bagian mata kanan," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Ditanya apakah salah satu pelaku mantan polisi, Feby mengatakan, pihaknya belum tahu.

"Semua masih dalam penyelidikan," tandasnya. (Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul ER, Penyerang Polisi Lamongan Pernah Huni Lapas Klas I Madiun 9 Bulan Gara-gara Kasus Ini,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas