Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Dendam, Remaja 19 Tahun Penggal Rahmadi, Kepalanya Dibuang di Bawah Jembatan

Mayat tanpa kepala yang diketahui bernama Rahmadi warga Tatah Layap Kabupaten Banjar itu dibunuh secara sadis oleh MS alias A (19).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karena Dendam, Remaja 19 Tahun Penggal Rahmadi, Kepalanya Dibuang di Bawah Jembatan
Banjarmasin Post/Istimewa
Identitas mayat tanpa kepala di Lokbaintan, Kabupaten Banjar diduga telah diketahui setelah proses pencocokan sidik jari. 

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete dihubungi Banjarmasinpost.co.id, Kamis (22/11/2018) pagi mengungkapkan tersangka telah mereka bawa ke Polda Kalsel.

"Kita telah bawa ke Polda Kalsel," ucap AKBP Takdir pendek.

Sebelumnya Takdir mengiyakan pelaku MS alias A ditangkap petugas gabungan di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete ketika dikonfirmsi, Kamis (22/11/2018) pagi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi tersebut.

"Telah ditangkap tim gabungan," papar Takdir.

Sesuai informasi yang didapat Banjarmasinpost.co.id, kepala korban Rahmadi dibuang pelaku di Sungai Barito tepatnya di sekitar Jembatan Barito.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sofyan Hidayat Kamis (22/11/2018) pagi membenarkan bahwa saat ini pencarian kepala korban tengah berlangsung.

Berita Rekomendasi

"Anggota masih melakukan pencarian kepala di Sungai Barito di Jembatan Barito," ucap Sofyan menjelaskan.

Menurutnya pelaku sempat di bawa ke lokasi katanya membuang kepala dan karena malam dan air pasang makan pencarian baru dilakukan pagi ini.

Untuk motif. Sofyan mengatakan karena dendam.

"Nanti dijelaskan Kapolda," paparnya

Sebelumnya diugkap bahwa MS alias A ditangkap petugas gabungan di daerah Desa Bentok, Bati-bati, Kebupaten Tanahlaut, Kamis (22/1/2018) dinihari.

Kepala Rahmadi Ditemukan

Kegigihan petugas gabungan dalam melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan sadis dengan korban Rahmadi, juga berbuah penangkapan pelaku di Kabupaten Tanahlaut, Kamis (22/11/2018) dinihari tadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas