Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Akun Facebook 'Serang' Pejabat Tulungagung, Termasuk Plt Bupati dan Kapolres

Sasaran utamanya adalah para pejabat yang dianggap “miring” namun banyak yang meyakini akun ini sebagai sarana untuk memeras pejabat.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilik Akun Facebook 'Serang' Pejabat Tulungagung, Termasuk Plt Bupati dan Kapolres
Surya/David Yohanes
RK alias Wawan alias Puji Ati saat ditangkap polisi 

Laporan Wartawan Surya David Yohanes
 

 
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Jajaran Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pemilik akun Facebook dengan nama Puji Ati ini sudah lama menjadi buah bibir di Kabupaten Tulungagung.

Akun ini banyak menyerang para pejabat di Tulungagung, terutama Kapolres Tulungagung, Plt Bupati Maryoto Birowo, Ketua DPRD Tulungagung, serta sejumlah wartawan.

Puji Ati dikenal karena menggunakan kata-kata yang sangat kasar, dan cenderung konfrontatif.

Akun Puji Ati dijalankan oleh seseorang berinisial RK (38) alias Wawan Thekle, warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu.

Penangkapan dilakukan Rabu (21/11/2018) malam.

“Saya mendapat laporan dari Kasat Reskrim tadi padi pukul 07.00 WIB,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Kamis (22/11/2018) petang.

Wawan adalah sosok yang mempunyai kekurangan fisik.

Baca: Antisipasi Serangan Siber di Pemilu, BSSN Gandeng Twitter Hingga Facebook

BERITA TERKAIT

Salah satu kaki dan tangannya tidak sempurna.

Sebagai orang yang selalu diserang akun Puji Ati, Tofik mengaku heran dengan kebencian Wawan kepadanya.

Wawan mengaku dimanfaatkan sejumlah orang yang memasok data dan tulisan kepadanya.

“Data-data yang ditulis dan diterima dia tidak tahu. Kadang dia menerima naskah (dari pihak lain), kemudian diunggah,” tambah Tofik.

Dari penangkapan Wawan, polisi kemudian mendapatkan sejumlah nama yang diduga memasok data kepada Wawan.

Mereka kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan.

Mayoritas mereka mengaku sebagai wartawan.

Sebelumnya gawai dari para saksi ini telah disita untuk diperiksa.

Masih menurut Tofik, pihaknya masih mendalami peran masing-masing orang itu.

“Kalau memang terlibat, mereka pasti akan dihukum. Makanya kami dalami dulu peran masing-masing,” tegas Tofik.

Akun Puji Ati dikenal ngawur, karena mengunggah tudingan tanpa disertai data.

Sasaran utamanya adalah para pejabat, yang dianggap “miring” namun banyak yang meyakini, akun ini sebagai sarana untuk memeras pejabat.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas