Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruang NICU RSUD Ulin Penuh, Bayi Berkepala Dua Belum Bisa Dirujuk

Selama 24 jam setelah kelahiran kondisi bayi memang masih baik namun perut bayi mulai kembung karena tidak ada saluran anus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ruang NICU RSUD Ulin Penuh, Bayi Berkepala Dua Belum Bisa Dirujuk
banjarmasin post group/ reni kurnia wati
Bayi satu badan berkepala dua di Amuntai, HSS 

Laporam Wartawan Banjarmasin Post Reni Kurniawati
 

 
TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Setelah dirujuk ke RSUD Pembalah Batung, bayi yang lahir kembar siam yang bayi berkepala dua di RS Mulia Amuntai mendapatkan penanganan lanjutan.

Bayi laki laki ini lahir dengan satu badan bayi dua kepala, tiga tangan, sepasang kaki dan tidak memiliki anus.

Bayi berkepala dua tersebut buah hati dari Madi dan Ismi warga Desa Haur Gading Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU.

Setelah dirujuk ke RSUD Pembalah Batung bayi berkepala dua tersebut diperiksa di ruang radiologi.

Direktur RSUD Pembalah Batung dr Badrus mengatakan bayi memiliki satu jantung, satu saluran pencernaan dan dua paru paru.

Baca: Begini Cerita Dokter Endang Saat Menangani Lahirnya Bayi Berkepala Dua

Sementara ini selama 24 jam setelah kelahiran kondisi bayi memang masih baik namun perut bayi mulai kembung karena tidak ada saluran anus.

"Belum ada keluar cairan maupun feses karena tidak memiliki anus, dan harus dibuat saluran pencernaan buatan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Saat ini pihak rumah sakit membentuk tim terdiri dari dua dokrer spesialis bedah, dua dokter anastesi, dokter anak dan dokter kandungan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Bayi memang perlu segera dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dirawat di ruang NICU.

"Saat ini RSUD Ulin Banjarmasin masih belum menerima pasien karena ruang NICU penuh namun kami akan terus melakukan komunikasi," ungkapnya.

dr Badrus menambahkan rencananya biaya pengobatan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Jampersal. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas