Gondol Uang Rp 400 Juta dan Emas Milik Tauke Karet, Lima Garong Ini Dicokok Polisi
Warga Dusun III Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba ini sempat disekap kawanan perampok pada 28 Oktober 2018.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU— Sujito bin Prapto, bos (tauke) sawit di Muba menjadi korban aksi kawanan perampok yang menggarong rumahnya.
Warga Dusun III Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba ini sempat disekap kawanan perampok pada 28 Oktober 2018.
Pelaku berjumlah 5 orang itu kini berhasil diamankan Satreskrim Polres Muba.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan yakni Salasun Tamamu (33 tahun), Sutoni (33 tahun), Sarwono (32 tahun) yang ketiganya merupakan warga sekampung dengan korban.
Baca: Harga CPO Anjlok, BCA Tetap Salurukan Pembiayaan Baru ke Debitur Lama
Sedangkan Sugeng Purwanto (35 tahun) dan Narto (32 tahun) merupakan warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perampokan tersebut pertama kali diprakarsai atau otak perampokan yakni oleh Salasun Tamamu yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet.
Salasan bekerja di Dusun III Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin.
Karena kesulitan ekonomi dan himpitan biaya hidup yang semakin besar, Salasun Tamamu mengajak Sutoni dan Sarwono untuk melakukan perampokan.
Aksi perampokan tersebut langsung direncanakan oleh ketiganya.
Karena masih kekurangan orang, Salasun kembali mengajak temannya yakni Sugeng Purwanto dan Narto.
Keduanya dibujuk dengan alasan ada kerjaan besar.
Pada tanggal 28 Oktober 2018 sekitar pukul 01.30 WIB, kelima pelaku langsung mendatangi kediaman korban Sujito.
Mereka mendobrak paksa kediaman korban.
Saat itu korban tengah tertidur pulas dan sontak langsung terbangun mendengar suara pintu di dobrak secara paksa.