Oknum Guru di Berau Diamankan Polisi, Karena Kedapatan Miliki Narkoba
Saat melakukan penggeledahan badan, polisi menemukan satu poket yang diduga sabu-sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB- Narkoba memang tak pernah pandang bulu, siapapun bisa jadi budaknya.
Buktinya, jajaran Polsek Berau mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IW (36) yang juga berprofesi sebagai guru, yang mestinya memberikan edukasi kepada muridnya agar menjauhi narkoba.
IW yang tercatat sebagai warga Kampung Muara Lesan, Kecamatan Kelay ini diamankan polisi beserta barang bukti narkotika golongan I, jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya. Penangkapan IW ini tentu menambah panjang daftar abdi negara yang terjerat kasus sabu-sabu di Berau.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kapolsek Kelay, Iptu Sutrisno mengungkapkan, penangkapan IW ini berawal dari laporan warga yang mencurigai IW yang tampak seperti pengguna narkoba.
"Begitu dapat laporan, anggota kami langsung bergerak menuju rumah yang diinformasikan warga, sesampainya di sana kami mengamakan IW, termasuk barang bukti narkoba dan bong (alat hisap sabu-sabu) yang disembunyikan di celana dalam,” ungkapnya.
Saat melakukan penggeledahan badan, polisi menemukan satu poket yang diduga sabu-sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri.
IW diamankan di rumah salah seorang warga ini tidak dapat mengelak lagi saat ditemukan narkoba di sakunya.
Hingga hari Selasa (27/11/2018), IW masih menjalani proses penyidikan, untuk mengetahui asal usul narkoba yang didapatnya. Termasuk kemungkinan IW bukan hanya pengguna, tetapi juga menjadi pengedar narkoba.
“Kami masih melakukan proses penyidikan terhadap saudara IW ini, hal-hal lainnya masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Pelaku disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Jika terbukti bersalah, IW tidak hanya berhadapan dengan hukum, namun juga sanksi tegas dari institusi tempatnya bekerja, pasalnya Pemkab Berau telah memberikan peringatan keras terhadap seluruh ASN yang terlibat kasus narkoba.
Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau menegaskan, akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan jika terbukti menyalahgunakan narkoba.
"Sebagai orang-orang yang terpilih (untuk mengabdi kepada masyarakat), ASN harusnya menjadi panutan, bukan sebaliknya," ujar Agus. (Geafry Necolsen)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.