Perusak Pos Jaga Rumah Dinas Wakil Wali Kota Ternyata Petugas Kontrak Satpol PP, Ini Alasannya
Pegawai kontrak di Satpol PP Kota Blitar, ini berusaha menutupi wajahnya dengan tangan saat sejumlah wartawan memotretnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Avisha Firul Yusuf (29), terus menundukkan kepala saat petugas Satreskrim Polres Blitar Kota menggiringnya masuk ke ruang pemeriksaan, Selasa (27/11/2018).
Pegawai kontrak di Satpol PP Kota Blitar, ini berusaha menutupi wajahnya dengan tangan saat sejumlah wartawan memotretnya.
Sesampai di ruang pemeriksaan, warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu duduk di kursi membelakangi pintu.
Baca: Penuturan Kakak Sisca Dewi Soal Pembangunan Masjid Al Scadew Hingga si Pedangdut Disidang
Dia terlihat mendengarkan sejumlah pertanyaan dari petugas yang memeriksanya.
"Saat melakukan (perusakan) itu, kamu sadar, tidak mabuk?" tanya Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, ke Avisha.
"Saya sadar pak, saya tidak mabuk," jawab Avisha singkat.
Avisha merupakan pelaku perusakan pos penjagaan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Dia merupakan petugas Banpol Satpol PP Kota Blitar.
Dia memecahkan kaca pos penjagaan dan merusak lemari kaca di dapur rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin (26/11/2018) malam.
Selama ini, dia juga bertugas menjaga rumah dinas.
Menurut AKP Heri Sugiono, Avisha nekat merusak pos penjagaan di rumah dinas sebagai bentuk protes kepada pimpinan Satpol PP.
Pelaku menganggap sistem pembagian regu piket di rumah dinas belakangan ini amburadul.
Sebelumnya, tiap regu piket yang berjaga di rumah dinas berjumlah dua orang.
Tetapi, akhir-akhir ini, jumlah petugas yang berjaga di rumah dinas hanya satu orang.