Warga AS Kedapatan Pesta Nerkoba di Apartemen, Simak Pengakuannya
Alex Daniel membenarkan, bersama Komeng mengonsumsi sabu dan ganja di gudang apartemen.
Editor: Hendra Gunawan
"Hanya teman saja, kami happy-happy. Hiburan aja biar senang gitu aja," ujar Alex Daniel.
3. Lima tahun tinggal di Indonesia
Alex Daniel sudah lima tahun tinggal di Indonesia. Dia tinggal di apartemen yang ada di kawasan Tenggilis Mejoyo. Di apartemen itulah, anggota Polrestabes Surabaya menggerebek Alex Daniel.
Alex Daniel mengaku sudah lima bulan mengkomsumsi sabu dan ganja di apartemen tempat tinggalnya.
Selama itu, dirinya menyuruh Komeng untuk membeli sabu, sementara ganja didapatkan dari rekannya di Malang.
4. Mengajar bahasa Inggris
Selama di Indonesia, Alex Daniel mengajar bahasa Inggris di sebuah lembaga kursus.
"Saya mengajar bahasa inggris setiap hari, sudah tiga tahun ngajar. Pakai untuk happy-happy saja," kata Alex.
5. Polisi amankan barang bukti
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,52 gram, lintingan ganja, biji ganja, alat hisap, bungkus rokok untuk menyimpan narkoba, roll alumunium foil, skop dan dua handphone.
Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana mengatakan pria yang sehari-hari sebagai guru kursus Bahasa Ingris ini terlibat menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan ganja yang digunakannya di apartemen.
Dalam kasus ini, polisi tidak menetapkan Alex Daniel sebagai pengedar, tetapi terbukti menyimpan sabu dan ganja yang dikomsumsi bersama kenalannya Komeng yang lebih dulu ditangkap polisi.
"Di sini dia (Alex Daniel) sebagai pengajar di sebuah kursus, sementara kami amankan di Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lanjut. Tersangka ini memiliki, membawa dan menguasai (sabu dan ganja)" kata AKBP Indra Mardiana.
AKBP Indra Mardiana mengatakan penangkapan tersangka dari pengembangan kasus narkoba oleh Polsek Wonocolo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.