Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Atasan Baiq Nuril Tak Bisa Mengelak : Saya Tidak Akan Membantah Apapun

Muslim, mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram sekaliguis mantan atasan Baiq Nuril akhirnya diperiksa oleh pihak kepolisian NTB.

Penulis: Grid Network
zoom-in Mantan Atasan Baiq Nuril Tak Bisa Mengelak : Saya Tidak Akan Membantah Apapun
TRIBUN JAKARTA/ALFREDA EGA
Mantan pegawai honorer pada bagian tata usaha SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Nuril Maknun ditemui saat hendak meninggalkan Jakarta menuju Mataram melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/11/2018). Baiq Nuril, korban pelecehan seksual secara verbal oleh Muslim, mantan kepala sekolah tempatnya bekerja, divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta melalui putusan Kasasi MA karena dianggap melanggar UU ITE. Namun Jaksa Agung menunda eksekusi terhadap Baiq Nuril tersebut. TRIBUN JAKARTA/ALFREDA EGA 

TRIBUNNEWS.COM - Muslim, mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram sekaliguis mantan atasan Baiq Nuril akhirnya diperiksa oleh pihak kepolisian NTB.

Mantan atasan Baiq Nuril tersebut diperiksa selama delapan jam atas laporan Baiq Nuril terkait kasus pelecehan seksual secara verbal.

Muslim diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Polda NTB pada Selasa (27/11/2018) dari pukul 15.00 WITA hingga 22.00 WITA.

Muslim yang kini menjabat Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram itu hanya melihat sekilas ke arah wartawan yang berkumpul saat ia keluar dari ruangan Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Saat diperiksa, Muslim didampingi oleh ketiga kuasa hukumnya.

Sebenarnya, Muslim telah selesai diperiksa pukul 22.00 WITA.

Namun ia baru keluar dari ruangan tim penyidik pukul 22.50 WITA lantaran ia membaca dengan seksama Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya sebelum menandatanginya.

BERITA TERKAIT

Muslim hanya tersenyum dan meminta para partawan bergeser untuk memberinya jalan.

Baca Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas