Pelaku Prostitusi Online Dipulangkan Setelah Ada Jaminan, Teman Prianya Kabur saat Digerebek
Pelaku prostitusi online akhirnya dipulangkan setelah mendapat jaminan. Sementara teman pria yang bersamanya kabur saat digerebek.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Pelaku prostitusi online akhirnya dipulangkan setelah mendapat jaminan.
Pemilik nama di aplikasi Beetalk, Renita Bee itu dikenakan telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2007 tentang asusila.
Kasie Penyidikan Satpol PP Kabupaten Banjar, Wahyudi mengatakan, keduanya dipulangkan pukul 22.30 wita, Rabu (28/11/2018).
Penjamin adalah kakak angkat tersangka atas nama L.
Sedangkan rekan Renita Bee, Eka Kartini Putri Aulia disangkakan melanggar Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi dan dokumen kependudukan, karena tidak memiliki KTP.
Saat pihaknya melakukan penggerebekan, Eka sedang memasak sayuran.
Baca: Seorang PSK Titipkan Anak Balitanya kepada Tetangga Demi Uang Rp 200 Ribu dari Pelanggan
"Kalau yang atas nama Renita Bee di Beetalk saat kami gerebek sedang dalam keadaan dalam kamar kos nomor dua, dalam keadaan hanya mengenakan handuk. Teman prianya berhasil melarikan diri," katanya.
Dia menjelaskan, saat penggerebekan Rabu (28/11/2018) kemarin, beberapa anggotanya sempat mengejar teman pria tersangka, namun tidak ditemukan.
Berdasarkan pengakuan Renita Bee, teman prianya itu merupakan teman akrab.
Barang bukti yang diamankan yakni hadphone Oppo, bra, bukti pembicaraan lewat aplikasi Beetalk.
Ditegaskan Wahyudi, pihaknya melakukan pemberkasan dan begitu selesai akan menyerahkan prosesnya ke Pengadilan Negeri Martapura untuk menyidangkan keduanya.
"Kami yakin ini bukan pertama kali melakukannya, menawarkan jasa esek-esek melalui aplikasi beetalk. Kami terus mengimbau untuk jangan melakukan prostitusi di wilayah Kabupaten Banjar," tambahnya.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar melakukan penggerebekan di kos-kosan Jalan Indrasari Martapura.
Penggerebekan atas dasar investigasi Satpol PP terhadap praktik prostitusi online di Martapura.
Penggerebekan pada Rabu (28/11/2018) pukul 13.00 Wita.
Setelah mengamankan Renita Bee dan Eka, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Banjar. (Banjarmasinpost.co.id/Hasby)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Pelaku Prostitusi Online Renita Bee Dipulangkan Karena Ada yang Jamin, Si Pria Kabur saat Digerebek
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.