Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Rupaksa pada Anak Tiri Meninggal Dunia Mendadak

Menurut keluarganya dilihat dari fisiknya, korban selalu sehat dan sama sekali tidak mengidap penyakit yang serius

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Rupaksa pada Anak Tiri Meninggal Dunia Mendadak
net
Ilustrasi 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terhitung belum satu pekan ditahan, Edi (46), tahanan Satreskrim Polresta Palembang, mendadak meninggal dunia, Kamis (29/11/2018).

Mendengar kabar Edy meninggal dunia, pihak keluarga almarhum Edy merasa kebingungan dan menjadi tanda tanya bagi pihak keluarga.

"Saya tidak tahu apa penyebab Edy meninggal dunia. Saya dapat kabar ini dari istrinya Edy yang sebelumnya melaporkan Edy ke polisi," ujar Maryono (80), kakak ipar almarhum Edy, ketika dibincangi di Kamar jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Ditanyai apakah almarhum Edy memiliki riwayat sakit semasa hidupnya, Maryono mengatakan, setahunya almarhum Edy tidak memiliki riwayat sakit.

Bahkan selama ini dilihat dari fisiknya selalu sehat yang sama sekali tidak mengidap penyakit yang serius.

"Setahu saya Edy ini tidak ada riwayat sakit. Selama ini orangnya sehat-sehat saja. Saya tanya polisi belum tahu penyebabnya dan masih menunggu hasil otopsi. Memang saya tidak begitu lihat, tapi saya lihat ada luka jahitan di kepalanya," ujar Maryono.

Baca: 3 Mayat Mengapung di Perairan Pambang Pesisir Bengkalis, Satu di Antaranya Perempuan

BERITA TERKAIT

Terkait status almarhum Edy yang ditahan polisi di Polresta Palembang, Maryono mengatakan, memang sebelumnya almarhum Edy dilaporkan istrinya atas kasus dugaan pemerkosaan.

"Saya tidak tahu kasus pemerkosaan itu dan almarhum Edy sudah ditahan beberapa hari lalu. Almarhum Edy ini memang adik ipar saya. Rencananya almarhum akan dimakamkan di TPU Puncak Sekuning," ujar Maryono.

Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang yang ada di RS Bhayangkara, enggan memberikan statement perihal penyebab almarhum Edy meninggal dunia yang statusnya sebagai tahanan.

Tampak Kanit PPA Ipda Henny Kristianingsih, memberikan surat keterangan kematian dari RS Bhayangkara kepada pihak keluarga almarhum Edy yang diwakili Maryono.

Diberitakan sebelumnya, almarhum Edy (46), ditahan petugas atas laporan Dewi (43), istri almarhum.

Almarhum Edy dilaporkan ke SPKT Polresta Palembang, atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yakni SS (15).

Usai menerima laporan, petugas pun bergerak cepat dan mengamankan almarhum. (Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas