Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Begal Sadis hingga Melukai Korbannya, 5 Pelaku Ditangkap
Polrestabes Makassar merilis lima pelaku begal potong tangan, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018) pagi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar merilis lima pelaku begal potong tangan, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018) pagi.
Kelima pembegal sadis itu, Firman alias Emang (22), Aco alias Pengkong (21), Zaenal alias Enal (19), Fataulla alias Ulla (18) dan juga Irman alias Imang (37).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Makassar karena juga turut mendoakan.
"Alhamdulillah hari ini kami bisa merilis kasus pembegal, ini berkat masyarakat Makassar yang berdoa agar para pelaku ini cepat ditangkap," ungkap Wahyu.
Rilis begal potong tangan ini, Wahyu Dwi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Kompol Wirdhanto Hadicaksono, dan Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT.
Seperti diketahui, seorang mahasiswa, Imran (19) menjadi korban begal di Jl Datu Ribandang 2, Tallo, Kota Makassar pada tanggal 25 November 2018, lalu.
Dua dari lima pembegal yang ditangkap ini bersenjata tajam (sajam) parang, dan memergoki, memukul dan membacok korban hingga tangan kirinya terputus.
Saat ini jumpa pers masih berlangsung.
Polisi belum merinci siapa di antara lima pelaku begal ini yang berbuat keji kepada Imran dengan memotong tangannya demi merampas HP.
Baca: Hari Ini Zumi Zola Ikut Prosesi Pemakaman Jenazah Ayahnya di Jambi
Daftar Begal Sadis di Makassar
Aksi begal sadis terjadi di Kota Makassar beberapa bulan terakhir ini. Pelaku tak segan melukai korbannya.
Teranyar, mahasiswa perguruan tinggi swasta, Imran (20) menjadi korban begal di Jl Datuk Ribandang, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (25/11/2018).
Begal sadis bahkan memotong tangan warga Jl Abubakar Lambogo tersebut hingga putus.
Berikut beberapa kasus pembegalan yang terjadi di Kota Makassar dalam beberapa bulan terakhir ini:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.