Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Sejak Masih SD Hingga Remaja

Tersangka mengakui semua perbuatannya termasuk mengancam dan mengikat korban namun hanya dua kali mencabuli

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Sejak Masih SD Hingga Remaja
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

"Selang lima jam dari laporan korban, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Termasuk barang bukti dua helai pakaian dalam korban dan seikat tali rafia warna hitam untuk mengikat korban," terang Andik. 

Tersangka R akan dijerat pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Kapolsek Cukuh Balak Inspektur Dua Dian Afrizal mengimbau masyarakat untuk lebih menjaga anak perempuan sebab, tidak sedikit tersangka pencabulan adalah orang dekat korban. 

"Mari lebih memperhatikan anak-anak kita. Karena apabila terjadi seperti itu, kita juga yang rugi," ujar Dian. 

Tersangka mengakui semua perbuatannya termasuk mengancam dan mengikat korban.

Namun, ia mengaku hanya dua kali mencabuli korban, yakni pada 2015 dan yang terakhir.

Rekomendasi Untuk Anda

Perbuatan itu dilakukan R saat ibu kandung MR tidak ada di rumah. 

"Iya dua kali, tahun 2015 dan terakhir tanggal 20 November. Semuanya saya ketika istri saya tidak ada di rumah," ujar R.

Terinfeksi Herpes

Kasus serupa juga pernah terjadi di Pringsewu.

Kasus ini terungkap setelah terjadi perubahan pada cara berjalan korban.

NW (35), ibu korban, mengaku curiga saat melihat cara anaknya berjalan sedikit berbeda dari biasanya. 

Ia pun langsung membawa anaknya ke dokter, Minggu, 11 Maret 2018.

Betapa terkejutnya ia saat dokter mengatakan anaknya terinfeksi penyakit herpes akibat hubungan seksual.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas