Tersangka Pembunuh Istri Menangis Saat Adegan Rekonstruksi dan Begitu Selesai Cium Kaki Ayahnya
Tersangka DR (38) warga Bonorowo Kebumen, yang tega menganiaya istrinya hingga meninggal hari ini menjalani rekonstruksi Polres Kebumen, Kamis (29/11)
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Kasus penganiayaan oleh suami terhadap istri di Kebumen direkonstruksi.
Tersangka DR (38) warga Bonorowo Kebumen, yang tega menganiaya istrinya hingga meninggal hari ini menjalani rekonstruksi Polres Kebumen, Kamis (29/11).
DR beberapa kali terlihat menangis hingga harus menyeka air mata dalam melakukan 15 adegan saat menganiaya Eni Hermawati (27) istrinya.
Rekontruksi atau reka ulang adegan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Aji Darmawan di rumah tersangka di Bonorowo, sekira pukul 08.30 Wib.
"Reka ulang ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Dari reka ulang ini kita bisa mengetahui gambaran bagaimana tersangka melakukan penganiayaan kepada istrinya," jelas AKP Aji Darmawan didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno pada sela-sela kegiatan reka ulang.
Pada adegan pertama, terlihat tersangka memasuki rumahnya sepulang dari kegiatan ronda malam. Selanjutnya, tersangka tidur di samping istrinya di depan televisi.
Namun posisi tidur keduanya saling membelakangi karena sedang tidak harmonis.
Adegan selanjutnya, korban meludah ke tembok lalu ditegur oleh suaminya karena dianggap tidak sopan.
Pada adegan ini, suami mulai tersinggung dan sakit hati karena sikap sang istri.
Tersangka lalu keluar untuk buang air besar.
Setelah dari WC, tersangka ternyata tak langsung kembali ke tempat tidur, ia memasuki gudang dan mengambil sebilah sabit yang biasa digunakan untuk merumput.
Setelah menemukan sabit, tersangka lantas menghampiri istrinya yang masih tiduran. Ia mengayunkan senjata itu tepat di leher istrinya.
Istri yang tidak berdaya itu sempat berusaha menghalangi sabetan berikutnya.