Laporkan Persekusi ke Polrestabes Surabaya, Ahmad Dhani: Saya Kan Terkenal Se-Indonesia
Ahmad Dhani mengenakan kaos hitam bertuliskan Green Force bersama saksi lain Rafika dan kuasa hukum kasus tersebut, Aziz Fauzi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melengkapi laporan pemeriksaan kasus persekusi yang telah dilaporkan di Bareskrim, Jumat (30/11/2018) sore.
Datang ke gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ahmad Dhani mengenakan kaos hitam bertuliskan Green Force bersama saksi lain Rafika dan kuasa hukum kasus tersebut, Aziz Fauzi.
Ditanya terkait kaos yang ia gunakan, pentolan grup band Dewa 19 itu mengatakan lantaran dirinya berasal dari Surabaya dan anak bungsunya menyukai Persebaya.
"Kan saya asli Surabaya," kata Ahmad Dhani di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11/2018).
Kedatangannya untuk pemeriksaan tersebut setelah pihaknya melaporkan kasus persekusi saat aksi 2019 ganti presiden di depan Hotel Majapahit, 26 Agustus 2018.
"Soal persekusi. Saya sudah pernah melapor ke Bareskrim. Sama Bareskrim dipindah ke sini. Yang dilaporkan tiga orang, kayaknya cukup terkenal di kalangan sendiri. Kalau saya kan terkenal se-Indonesia," kata Dhani.
Dhani mengatakan memiliki barang bukti berupa foto tiga orang terlapor saat penghadangan di depan Hotel Majapahit.
"Kita ingin melaporkan persekusi. Itu perintah dari Kapolri dan Presiden. Pak Kapolri sendiri memerintahkan jajarannya untuk menindak pepsekusi dan Pak Presiden mengatakan kalau dibiarkan persekusi kembali ke jaman barbar. Jadi dari dua statemen itulah menguatkan kita supaya tindakan persekusi tidak terjadi lagi," pungkas Dhani. (Nurika Anisa)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Ahmad Dhani Datangi Polrestabes Surabaya Laporkan Kasus Persekusi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.