Puluhan Warga Batam Tertipu Arisan Online, Kerugian Mencapai Rp 400 Juta
Sebanyak 40 warga Batam membuat laporan ke Polresta Barelang, Batam terkait kasus penipuan arisan online yang merugikan korbannya hingga ratusan juta.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 40 warga Batam membuat laporan ke Polresta Barelang, Batam terkait kasus penipuan arisan online, Kamis (29/11/2018).
Saat ini, kasus penipuan tersebut ditangani oleh unit 1 Satreskrim Polresta Barelang.
Nila, salah satu korban yang membuat laporan saat ditemui Tribunbatam.id mengatakan, dari keseluruhan yang membuat laporan, setidaknya kerugian mencapai Rp 400 juta.
"Arisan online itu bernama Arisan Soise. Mereka menawarkan melalui media sosial," kata Nila.
Modus penipuan ini dikatakan Nila yakni Arisan Simpan Pinjam.
Anggota yang mengikuti arisan nantinya akan mendapatkan keuntungan setelah 18 hari bergabung dalam arisan tersebut.
"Misalnya kita investasi Rp 1 juta. Nah selama 18 hari kemudian kita akan mendapat untung Rp 300 ribu. Total keuntungan menurutnya seberapa banyak kita berinvestasi," lanjutnya.
Baca: Warga Lihat Buaya Menyambar dan Menyeret Tahir ke Sungai, Jenazahnya Ditemukan 2 Jam Kemudian
Namun menurutnya, semenjak ia bergabung dalam investasi tersebut, tidak sekalipun ia mendapatkan keuntungan dari semua itu.
Sebab awalnya, Lena pendiri arisan mengatakan akan memutar kembali modal tersebut.
"Saya sudah investasi sebanyak Rp 15 juta. Dan tidak pernah dapat untung. Sekarang no hp nya sudah tidak aktif lagi," ujar Nila.
Baca: TERPOPULER - Pernikahan Crazy Rich Surabaya Viral, Rupanya Ayah Mempelai Pria Tak Asing
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, sejauh ini polisi masih memeriksa beberapa saksi yang ada terkait laporan tersebut.
"Kita akan melakukan penyelidikan dulu terkait kasus ini. Memang sudah ada beberapa orang yang membuat laporan," kata dia. (koe)
Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Berkedok Arisan Simpan Pinjam, 40 Warga Batam Tertipu Arisan Online dan Rugi Rp 400 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.