Wanita Ini Pergoki Suami Cabuli Keponakannya Sendiri yang Berusia 10 Tahun
Saat itu korban yang tengah berada di kamar mandi langsung disergap tersangka lalu dicabuli
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Abdul Rozak alias Rojali (37), warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara diciduk polisi karena diduga mencabuli keponakannya sendiri.
Ia ditangkap anggota Polsek Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Bandar Lampung.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto menjelaskan, tersangka diamankan setelah ada laporan dari MD (33), orangtua korban.
Mendapatkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Abung Selatan yang dipimpin langsung Kapolsek Abung Selatan melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka di Bandar Lampung.
"Tersangka kita bawa dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Sukimanto, Jumat, 30 November 2018.
Dalam laporannya, tersangka mendatangi rumah korban, Rabu sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu korban yang tengah berada di kamar mandi langsung disergap tersangka lalu dicabuli.
Tanpa disadari, perbuatan tersangka dipergoki istrinya yang tak lain bibi korban.
Baca: Polisi Tangkap Aris, Tersangka Pencabulan dan Pembunuhan Bayi Berusia 9 Bulan
Pura-pura Nonton TV
Paman mencabuli keponakan bukan hanya terjadi kali ini saja.
Sebelumnya, seorang remaja 15 tahun dicabuli oleh pamannya sendiri, DS (40) di rumahnya di Kampung Sukabumi, Kecamatan Buay Bahuga, Way Kanan.
Atas dasar tersebut, polisi langsung menahan DS di Polres Way Kanan, Rabu, 5 April 2018.
Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui Kasat Reskrim AKP Sugandhi Satria Nugraha menerangkan, korban melaporkan perbuatan sang paman pada Senin, 3 April 2017.