Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bobol Uang Nasabah Bank Rp520 Juta, Napi Gunakan Ponsel di Dalam Lapas hingga Dibantu Oknum Petugas

Narapidana kasus narkoba berinisial ZA (27) berhasil membobol uang nasabah dari bank sebesar Rp520 juta dari dalam Lapas.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Bobol Uang Nasabah Bank Rp520 Juta, Napi Gunakan Ponsel di Dalam Lapas hingga Dibantu Oknum Petugas
IBTimes UK
Ilustrasi Hacker 

TRIBUNNEWS.COM - Narapidana kasus narkoba berinisial ZA (27) berhasil membobol uang nasabah dari bank sebesar Rp520 juta dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru.

Dilansir Tribun Video dari Tribun Batam, Kalapas Klas II A Pekanbaru Yulius Sahruzah membenarkan adanya napi yang ditangkap oleh Tim Siber Mabes Polri.

"Ditangkap Jumat pekan lalu, dia ini narapidana kasus narkoba, pidana awal 3 tahun," ungkap Yulius pada Sabtu (1/12/2018).

Ia mengatakan bahwa napi tersebut membobol rekening nasabah melalui aplikasi telepon.

Saat ditanya dari mana napi tersebut mendapatkan ponsel, Yulius mengakuinya sebagai kelalaian.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas