20 Pemandu Lagi Diciduk Bersama 2 Penari Striptis di Karaoke Maxi Brilian, Blitar
Dua penari striptis tepergok menyuguhkan pertunjukan tak senonoh di salah satu room karaoke. Dalam penggerebakan itu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus asulia tarian striptis di Karaoke Maxi Brilian Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dua penari striptis tepergok menyuguhkan pertunjukan tak senonoh di salah satu room karaoke. Dalam penggerebakan itu, polisi juga mengamankan 20 wanita pemandu lagu.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, mengatakan pihaknya membenarkan adanya penangkapan pemandu lagu yang menyuguhkan tarian striptis.
Saat ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca: Heboh Pernikahan Crazy Rich Surabaya Berbiaya Fantastis, Ayah Mempelai Pria Pun Buka Suara
"Benar, yang bersangkutan masih dalam tahap riksa," ungkapnya kepada Surya.
Anggota Renakta Dirreskrimum Polda Jatim membawa 20 pemandu lagu itu mengendarai mobil Elf warna oranye ke Mapolda Jatim
Sayangnya, Gupuh masih enggan menjelaskan secara detail kronologi penggerebekan rumah karaoke yang dipakai sebagai ajang tarian striptis ini.
"Nanti disampaikan ke Kabid Humas rinciannya," pungkasnya. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Selain 2 Penari Striptis yang Lagi 'Show', Polda Jatim Ciduk 20 Pemandu Lagu di Karaoke Kota Blitar,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.