Kopi Maut Sang Dukun Palsu, Saat Ari Sekarat Hartanya Pun Ludes Pindah Tangan
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus pelaku pembunuhan dengan modus meracuni kopi yang diminum korbannya.
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Masih ingat kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin tahun 2016 ?
Dalam kasus itu, Mirna, sapaan akrab korban, meninggal dunia setelah minum kopi yang mengandung sianida di Kafe Olivier Jakarta.
Rekan korban, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Nah, kasus yang sama juga terjadi di Pasuruan. Ada korban meninggal dunia setelah minum kopi.
Tapi, bedanya, bukan kopi yang mengandung sianida.
Baca: Rochy Putiray Yakin Klub Ini Juara Liga 1 2018, Singgung Soal Persib Bandung Hingga Ajak Taruhan
Kalau di Pasuruan, kopi kasturi yang menewaskan satu orang.
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus pelaku pembunuhan dengan modus meracuni kopi yang diminum korbannya.
Kopi yang diminum korban, dicampuri dengan minyak kasturi. Akibatnya, korban meninggal dunia.
Tersangka yang diamankan adalah Hendro Mawan Suryo Putro(37) warga Kelurahan Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan korbannya adalah Ari Putra Utama (22) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Taman Kota Madiun.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah satu baju taqwa, satu tas selempang, satu pisau, satu tas gendong, sepeda motor vario dan satu handphone merk Samsung.
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo menjelaskan, korban ini ditemukan meninggal dunia Sabtu (17/11/2018) sekira pukul 17.00 wib.
Korban ditemukan tergeletak di sebuah warung kopi.