Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Pengedar Uang Palsu Tertangkap Saat Main Ketangkasan

Mantan Kapolsek Medan Timur ini mengatakan, ketiga pelaku datang ke pasar malam dengan niat mengedarkan uang palsu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Pengedar Uang Palsu Tertangkap Saat Main Ketangkasan
Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Tiga pengedar uang palsu (upal) lari tunggang langgang dikejar warga.

Ketiganya ketahuan menukarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, di lokasi permainan lotre lempar gelang, yang berada di pasar malam Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Adapun ketiga pelaku pengedar uang palsu itu yakni Ramadan (42), Tedi (16) dan Permadi (19).

"Ketiganya ini merupakan sindikat. Kami mendapat informasi ketiganya diamuk warga pada Minggu dinihari," ungkap Kapolsek Delitua, Kompol Bernard Leonardus Malau, Minggu (2/12) siang.

Mantan Kapolsek Medan Timur ini mengatakan, ketiga pelaku datang ke pasar malam dengan niat mengedarkan uang palsu.

Ketiganya berharap, dengan keramaian warga, pedagang dan penjaga mainan di pasar malam lengah.

"Saat mencoba permainan lempar gelang itu, penjaga tiket curiga. Sebab, tiap kali ingin main, satu diantara pelaku menyerahkan uang Rp 100 ribu," kata Bernard.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya, penjaga tiket yang curiga melapor pada Teddy Tobing, pemilik ketangkasan.

"Kecurigaan penjaga tiket ternyata benar, uang yang diberikan pelaku palsu," ungkap Bernard.

Ketika ditanya mengenai uang tersebut, tersangka Permadi malah kabur.

Dua rekannya yang berada di lokasi ikut lari, lantaran takut diamuk warga.

"Meski berupaya kabur, ketiganya berhasil ditangkap. Dari ketiga tersangka, disita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,1 juta," kata Bernard.

Adapun rinciannya, sambung Bernard, 10 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan enam lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

"Kami masih mendalami lebih lanjut darimana ketiga tersangka ini memperoleh uang palsu tersebut.

Belum bisa kami simpulkan, apakah ketiganya mencetak sendiri, atau memperolehnya dari orang lain," sebut Bernard.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas