Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Sejumlah Proyek yang Menyeret Sekda Dumai Muhammad Nasir hingga Ditahan KPK

Penahanan Sekda Dumai dilakukan terkait proses penyidikan dugaan Tipikor Pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Daftar Sejumlah Proyek yang Menyeret Sekda Dumai Muhammad Nasir hingga Ditahan KPK
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
KPK geledah rumah dinas Sekda Kota Dumai, Muhammad Nasir. Rabu (5/12/2018), ia akhirnya ditahan oleh KPK. TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO 

Nantinya vonis pengadilan yang memutuskan Nasir bersalah atau tidak.

"Jadi kita belum bisa memastikan beliau bersalah, kalau belum ada vonis pengadilan," paparnya.

Tersandung Proyek Jalan
Dalam dokumentasi berita Tribunpekanbaru.com, Nasir ditahan terkait keterlibatannya pada proyek multiyear atau tahun jamak peningkatan jalan di Pulau Rupat pada tahun 2013 - 2015 lalu.

Proyek tersebut dikerjakan PT Mawatindo dengan anggaran Rp 528 miliar melalui APBD Bengkalis pada masa Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

Baca: Sulaiman Tak Sengaja Injak Granat di Rumah Kosong, Dia Juga Temukan Puluhan Butir Peluru

Proyek ini merupakan satu dari enam proyek pembangunan tahun jamak yang dikerjakan saat itu dengan program Multiyear.

Di antaranya, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai Rp 430 miliar dikerjakan BUMN PT Wijaya Karya.

Jalan Lingkar Pulau Rupat dilaksanakan oleh PT Mawatindo dengan anggaran Rp 528 miliar, Jalan Poros Bukitbatu-Siakkecil Rp 378 miliar perusahaan pelaksana kegiatan PT Artha Niaga, Jalan Lingkar Duri Barat Rp 369 miliar dikerjakan PT Widya Sapta Colas, Jalan Lingkar Duri Timur dilaksanakan PT Nindya Karya Rp 235 miliar.

Berita Rekomendasi

Nilai keenam proyek tersebut mencapai Rp 2,4 triliun lebih.

Pihak pemerintah saat itu mengklaim pembangunan seluruhnya telah terealisasi Rp 1 triliun lebih.

Namun dari realisasi pembangunan tersebut diragukan sejumlah pihak serta pengerjaan jalan yang dibagun kualitasnya juga diragukan.

Dugaan adanya penyimpangan dalam pembangunan MY tersebut mulai diendus KPK pada November tahun 2016.

Saat itu tim dari KPK memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis Muhammad Nasir di Polres Bengkalis pada 11 November 2016.

Namun usai penyidikan saat itu pihak KPK enggan berkomentar banyak. (Ilham Yafis, Fernando, dan M Natsir)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sekda Dumai Ditahan KPK . Ini Sejumlah Proyek yang Menyandungnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas