Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tak Yakin Danil Juliansyah Dibunuh Hanya karena Masalah Utang Piutang

Kakak Danil, Ira dan keluarga masih kurang yakin kasus pembunuhan yang menimpa adiknya itu dilatarbelakangi utang piutang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Tak Yakin Danil Juliansyah Dibunuh Hanya karena Masalah Utang Piutang
Serambi Indonesia/M Anshar
Polisi dan jaksa melakukan reka ulang kasus pembunuhan guru honorer di salah satu rumah kos, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (5/12/2018). SERAMBI/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus pembunuhan Danil Juliansyah (24), guru honor SDN 53 Banda Aceh, direka ulang, Rabu (5/12/2018) pagi.

Danil Juliansyah ditemukan meninggal pada Kamis (11/10/2018) malam dengan kondisi leher tergorok di satu kamar Alimun Kos, Gampong Kuta Alam.

Rekonstruksi yang dilakukan di lokasi menghadirkan langsung tersangka tunggal, Suherman Karo-Karo alias Lukman (28).

Reka ulang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh dan Polsek Kuta Alam.

Pantauan Serambi, reka ulang pembunuhan pemuda Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, dimulai pukul 09.30 WIB.

Rekonstruksi tersebut cukup menyedot perhatian pengguna jalan yang tengah melintas di Jalan T Hamzah Bendahara, Kuta Alam.

Bahkan keluarga almarhum Danil mulai pertama dilaksanakan rekonstruksi sudah berada di lokasi.

Berita Rekomendasi

Tapi, baik warga maupun keluarga korban dilarang mendekat ke titik lokasi dilaksanakan reka ulang.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, puluhan personel dikerahkan ke lokasi dan disiagakan di setiap titik kerumunan warga yang menyesaki areal rekonstruksi.

Polisi juga membatasi dengan police line.

Bukan hanya warga dan keluarga saja dilarang mendekat, belasan wartawan yang hadir di lokasi juga dilarang menyaksikan langsung adegan demi adegan yang diperagakan tersangka Suherman Karo-Karo saat mengeksekusi almarhum Danil.

Baca: Pembunuh Guru Honorer Danil Juliansyah Diringkus Polisi

"Ini demi kelancaran semua proses rekonstruksi yang dilakukan pelaku mulai dari awal sampai akhir, agar semuanya bisa berlangsung tertib, lancar, dan aman," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono SIK, kepada Serambi.

Menurutnya, dalam reka ulang pembunuhan itu ada 36 adegan yang diperagakan pelaku.

Mulai dari awal saat tersangka menghubungi korban mengajak bertemu di Alimun Kos, hingga pembunuhan itu terjadi Minggu (7/10/2018), tepatnya sehari setelah korban dinyatakan pergi dari rumahnya di Ateuk Jawo.

"Berdasarkan keterangan tersangka, pembunuhan itu dilatarbelakangi utang piutang. Jadi, rekonstruksi ini sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas yang akan kita ajukan ke kejaksaan," kata Iptu Dizha.

Sebelumnya, polisi pada Rabu (7/11/2018) siang akhirnya meringkus pelaku di Blang Nangka, Kabupaten Gayo Lues, saat tersangka sedang menebang pohon pinus di daerah itu.

Penangkapan Suherman Karo-Karo dipimpin Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK bersama 13 anggotanya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan lima penampung barang curian milik korban yang dibawa lari pelaku.

Barang-barang itu yakni sepeda motor Honda Beat BL 5531 JJ, laptop, dan sebuah Hp Xiaomi.

Ira, kakak kandung almarhum Danil Juliasnyah yang hadir di lokasi rekonstruksi mengaku masih sulit menerima kenyataan adiknya meninggal.

Baca: Sulaiman Tak Sengaja Injak Granat di Rumah Kosong, Dia Juga Temukan Puluhan Butir Peluru

Ia juga menyebutkan, dirinya dan keluarga masih kurang yakin kasus pembunuhan yang menimpa adiknya itu dilatarbelakangi utang piutang.

"Tidak mungkin adik saya itu berutang kepada pelaku. Atau jangan-jangan pelaku yang justru berutang pada adik kami. Karena sebagai kakaknya, saya mengenal adik saya ini. Jangankan berutang pada orang, untuk buat masalah sekecil apa pun dia tidak pernah. Bahkan, rata-rata orang kampung mengenal adik saya ini baik dan cukup santun," ungkap Ira kepada Serambi.

Ia pun meminta pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku.

Hukuman mati itu, ungkap Ira, sebanding dengan apa yang dilakukan tersangka yang telah menghabisi nyawa adiknya itu secara kejam dengan digorok leher.

"Nyawa harus dibayar nyawa. Kami dari keluarga juga akan mengawal proses hukum ini. Semoga keadilan bisa kami peroleh seadil-adilnya. Siapa yang bisa terima dengan kenyataan ini dengan kondisi adik atau anggota keluarganya yang dibunuh dengan kejam," kata Ira.(mir)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Pembunuhan Guru Honor Direka Ulang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas