Sekda Dumai Muhammad Nasir Ditahan KPK, Ruang Kerjanya Terkunci
Hingga Kamis (6/12/2018) siang, ruangan Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir berlokasi di lantai 2 Kompleks Gedung Pemko Dumai nampak sepi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Hingga Kamis (6/12/2018) siang, ruangan Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir berlokasi di lantai 2 Kompleks Gedung Pemko Dumai nampak sepi.
Tak banyak aktivitas di ruangan orang nomor tiga se-Kota Dumai itu.
Ruangan yang diisi oleh Sekda Kota Dumai bersama tiga orang stafnya itu nampak terkunci.
Kabag Humas Kota Dumai Riski Kurniawan mengatakan, aktivitas di lingkup Pemko Dumai nampak lebih sepi setelah kabar penahanan Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir oleh KPK pada Rabu (5/12/2018).
"Sosok Pak Nasir di Pemko Dumai cukup dominan setelah wali kota dan wakil wali kota. Kabar penangkapan beliau kemarin cukup mengejutkan kami di lingkungan pegawai," kata Riski.
Dia memaparkan, sosok Sekda Kota Dumai dikenal sebagai pekerja yang ulet dan tak segan turun ke lapangan mengunjungi warga Dumai.
"Bahkan, saat wilayah Kota Dumai terdampak banjir beberapa waktu lalu, beliau selalu turun ke lokasi untuk menyapa langsung warga Dumai. Beliau sangat berkesan sekali," terangnya.
Dia merasa prihatin dengan persoalan yang menimpa Sekda Kota Dumai tersebut.
"Sebagai bawahan, saya menyaksikan langsung bagaimana beliau dalam bekerja siang dan malam untuk Dumai," kata Riski.
Baca: Daftar Sejumlah Proyek yang Menyeret Sekda Dumai Muhammad Nasir hingga Ditahan KPK
"Kecintaan beliau pada Dumai dan warganya sungguh luar biasa," tandasnya.
Tersandung Proyek Jalan
Dalam dokumentasi berita Tribunpekanbaru.com, Nasir ditahan terkait keterlibatannya pada proyek multiyear atau tahun jamak peningkatan jalan di Pulau Rupat pada tahun 2013 - 2015 lalu.
Proyek tersebut dikerjakan PT Mawatindo dengan anggaran Rp 528 miliar melalui APBD Bengkalis pada masa Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
Proyek ini merupakan satu dari enam proyek pembangunan tahun jamak yang dikerjakan saat itu dengan program Multiyear.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.