Dilawan Warga, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kentingan Baru Solo Baru Bisa Robohkan 4 Bangunan
Upaya pengosongan lahan di Kentingan Baru, Jebres, Solo, tak berjalan mulus. Baru 4 rumah di lahan itu dirobohkan.
Editor: juniantosetyadi
TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Upaya pengosongan lahan di Kentingan Baru, Jebres, Solo, tak berjalan mulus.
Petugas dan pekerja pemilik lahan mendapatkan perlawanan saat pengosongan lahan di Kentingan Baru, Kamis (6/12/2018).
Pembongkaran bangunan untuk pengosongan lahan di Kentingan Baru, baru bisa dilakukan di sisi selatan Kentingan Baru.
Di bagian tersebut terpantau setidaknya 4 rumah sudah rata dengan tanah, sementara beberapa bangunan lain masih berdiri kokoh.
Kuasa hukum pemilik lahan, Haryo Anindhito Setyo Mukti melalui keterangan tertulisnya mengatakan proses eksekusi dilakukan untuk seluruh rumah warga tanpa kecuali.
Baik warga yang sudah menerima tali asih maupun yang belum tetap diminta mengosongkan lahan.
Namun dari pantauan TribunSolo.com di lapangan, eksekusi hanya dilakukan di rumah yang disebut sudah menerima tali asih.