Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru Menangis Putranya Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru tidak dapat menyembunyikan kesedihan setelah putranya ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru Menangis Putranya Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba
Tribun Bali
Wayan Baru Ketua DPRD Klungkung (kiri) dan Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan menggelar rilis penangkapan Putu Sweta Aprilia dalam dugaan kasus narkoba di Mapolresta, Denpasar, Kamis (6/12/2018). Sweta merupakan anak kandung Ketua DPRD Klungkung. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, tampak lesu saat ditemui di ruangannya, Kamis (6/12/2018) siang.

Raut wajahnya tidak dapat menyembunyikan kesedihan setelah anaknya, Putu Sweta Aprilia alias Tu Andik (24), ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkoba.

Penangkapan putranya tersebut membuat politisi Partai Gerindra ini benar-benar syok.

Matanya berkaca-kaca ketika mengakui dirinya tak maksimal dalam mengawasi putranya.

"Dia memang anak saya. Semua keluarga menangis saat mendapat informasi soal kejadian ini," ujar Wayan Baru, yang berasal dari Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung.

Sweta alias Tu Andik ditangkap tim gabungan Satresnarkoba Polresta Denpasar dan CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) Polda Bali di Jalan Hang Tuah, Banjar Pekandalam, Dusun Sanur Kaja, Denpasar Selatan Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca: Airin Rachmi Diany Membisu Saat Ditanya Soal Suami Bersama Artis di Hotel Bandung

Dalam konferensi pers di depan Mako Polresta Denpasar, Kamis (6/12/2018) kemarin, Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, menyatakan Sweta merupakan anak kandung dari Ketua DPRD Klungkung.

BERITA TERKAIT

"Berdasarkan dari info masyarakat, dan kita lakukan penyelidikan. Tersangka kita amankan di Jalan Hang Tuah Denpasar Selatan dan di rumahnya ditemukan 0,28 gram sabu. Tersangka merupakan anak dari Ketua DPRD Klungkung," kata AKBP Ruddi didampingi Kasatresnarkoba Kompol Aris Purwanto.

Tersangka yang dihadirkan dalam rilis kasus tersebut mengakui dirinya merupakan anak kandung dari Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.

"Ya ketua DPRD itu bapak kandung saya. Saya anak pertama," ucap Sweta, yang mengenakan “seragam” oranye.

Sabu 0,28 Gram
Penangkapan terhadap Sweta, pemuda berbadan gempal dan bertato itu, dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan yang cukup lama hingga meringkusnya saat membawa sabu-sabu.

Putra Ketua DPRD Klungkung Terlibat Narkoba
Putu Sweta, putra Ketua DPRD Klungkung diamankan Polresta Denpasar terkait kasus narkoba. TRIBUN BALI/BUSRAH ARDANS

Kronologis penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat lokasi di Jalan Hang Tuah, Denpasar Selatan, sering terjadi transaksi narkotika yang dilakukan Sweta.

Petugas selanjutnya menyelidiki selama beberapa hari di tempat tersebut dengan ciri-ciri yang sudah diketahui.

Petugas yang sempat membuntuti tersangka dari rumahnya di Gang Mawar No 24 A, Jalan Hang Tuah, langsung melakukan penangkapan, Selasa (4/12/2018) pukul 18.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.

Hasilnya ditemukan barang bukti satu paket sabu di dalam kamar tersangka sehingga total barang bukti yang ditemukan 0,28 gram.

"Tersangka mengaku sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang bernama Roby. Dia mengaku tidak mengetahui keberadaan Roby karena hanya memesan dengan cara mentransfer uang kemudian mengambil tempelan," terang Ruddi.

Hasil pemeriksaan, tersangka yang pernah menjadi anggota ormas ini mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba.

Baca: Lima Hari Berlalu, 3 Korban KM Gerbang Samudra Belum Juga Ditemukan

Alasannya mengikuti gaya hidup dengan teman-temannya.

Di hadapan awak media, Sweta mengaku hanya sebagai pemakai.

Namun polisi menduga tersangka juga melakukan jual beli narkoba jenis sabu.

"Kami tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui keterlibatannya hanya sebagai pemakai atau jaringan peredaran narkoba,” kata Ruddi.

Tersangka dijerat Pasal 112 (1) UU. R1. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta sampai dengan Rp 8 miliar.

Tinggal Terpisah
Informasi kasus penangkapan terhadap Sweta alias Tu Andik ini sudah tersebar pada Rabu (5/12/2018) sore.

Namun saat itu pihak kepolisian belum memberi keterangan resmi.

Sementara ketika hal ini dikonfirmasi kepada Wayan Baru, ia menampik terduga pelaku narkoba yang diamankan Polresta Denpasar merupakan anaknya. Dikatakan, yang ditangkap adalah anak dari sepupunya.

"Anak saya itu kerja di luar negeri. Itu anak dari sepupu saya. Bahkan itu anak dari sepupu jauh saya,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).

Kemarin, Wayan Baru akhirnya memberikan klarifikasi. Ia pun menegaskan terduga pelaku yang ditangkap itu merupakan anak kandungnya.

"Maaf kemarin saya di luar kota, jadi tidak tahu pasti informasinya. Setelah tadi (kemarin pagi) menerima informasi dari keluarga, dia memang anak saya," ujar Wayan Baru di ruangannya, Kamis (6/12/2018) siang.

Ia mengungkapkan, anak keduanya itu sempat lama tidak kontak dengannya dan memilih tinggal terpisah di kos di seputaran Jalan Hang Tuah Denpasar.

Putranya itu baru kembali tinggal bersama dirinya di Sanur, sekitar empat bulan lalu.

"Saya sebagai ayah sudah berusaha penuhi keinginannya. Ia berkecukupan, selain itu juga sudah saya sekolahkan. Setiap berangkat kerja, bahkan saya selalu ingatkan semua anak saya untuk jadi anak baik dan tidak membuat masalah," ungkapnya.

Ia mengakui tak maksimal mengawasi anaknya. Pekerjaannya sebagai politisi dan anggota dewan, membuat ayah dari 7 anak ini tidak dapat mengontrol keluarga secara intens. (mit/bus)

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Ketua DPRD Klungkung Menangis Anaknya Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Wayan Baru Berharap Begini

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas