Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Magetan Darurat Bencana Alam, Pos Siaga Bencana Didirikan di Sejumlah Wilayah

Bupati Magetan Suprawoto memerintahkan BPBD mendirikan Pos Siaga Darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Magetan Darurat Bencana Alam, Pos Siaga Bencana Didirikan di Sejumlah Wilayah
Tribunjatim.com/Doni Prasetyo
Jembatan di Dukuh Duwet, Desa Sombo, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan runtuh, Jumat (5/5-2017) sekitar pukul 16.40 WIB. TRIBUN JATIM/DONI PRASETYO 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Bupati Magetan Suprawoto memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mendirikan Pos Siaga Darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah di Kabupaten Magetan.

Surat perintah Bupati Magetan nomor 188/244/Kept./403.013/2018 tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang di wilayah Kabupaten Magetan itu terbit 7 Desember 2018.

Surat perintah itu mempertimbangkan iklim pada akhir November 2018 hingga Januari 2019, wilayah Jawa Timur mulai memasuki musim hujan dengan potensi hujan ringan hingga lebat, disertai angin kencang yang dapat mengakibatkan banjir dan tanah longsor.

Sesuai surat perintah Bupati Magetan, status siaga darurat bencana ditetapkan selama 90 hari, sejak 30 November hingga 27 Februari 2019.

Pendirian Pos Siaga Bencana di sejumlah titik lokasi wilayah rawan bencana itu merupakan langkah awal.

Pos siaga bencana itu selain dilengkapi peralatan monitoring bencana, berupa handy talkie, radio komunikasi, kendaraan pick-up, motor trail, gergaji mesin, pacul, tandu, dan perlengkapan kebencanaan lain.

Baca: Rumahnya Alami Longsor, Made Oktara Selamat, Istri dan 3 Anaknya Meninggal Tertimbun Bangunan

Didirikannya Pos Siaga Bencana, salah satunya di Kecamatan Poncol ini karena Kecamatan Poncol merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Magetan yang dikenal paling rawan bencana longsor, banjir, dan angin kencang.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Plt Kalaksa BPBD Magetan, Ari Budi Santosa, didampingi Kasi Kedaruratan dan Logistik (Darlog), Fery Yoga Saputra, kawasan rawan longsor berada di Kecamatan Poncol, Parang, dan Plaosan.

Namun, yang paling rawan ada di Poncol. Karena itu pos bantuan bencana dipilih di tengah-tengah, yaitu di Poncol.

"Wilayah bencana alam, longsor ada di beberapa wilayah. Namun, BPBD memilih mendirikan Pos Siaga di Lapangan Poncol, untuk tanggap bencana di daerah, Parang, Plaosan, dan Poncol,"kata Ari Budi Santoso kepada TribunJatim.com, Minggu (9/12/2018).

Dikatakan Ari, dari 18 wilayah kecamatan di Magetan, 16 wilayah kecamatan di antaranya rawan bencana alam.

Tingkat kerawanan bencana paling menonjol, untuk tanah longsor ada di Poncol, disusul Plaosan, Sidorejo, Panekan, Parang, Ngariboyo, dan Magetan Kota, yang intensitasnya sangat rendah.

"Untuk bencana banjir, wilayah yang sering disatroni banjir yaitu, wilayah Kecamatan Lembeyan dan Kartoharjo. Banjir di wilayah itu, hanya air bah dari luapan sungai Madiun. Untuk banjir yang sifatnya menggenang terjadi di wilayah Magetan Kota, karena volume air yang masuk ke saluran irigasi tidak maksimal," katanya kepada TribunJatim.com.

Menurut Fery Yoga Saputra, wilayah Magetan pernah mengalami banjir tahun 2016, yang mengakibatkan kerugian besar, seperti rusaknya bangunan rumah, jembatan, dan hilangnya hewan peliharaan yang terbawa arus banjir.

"Sesuai informasi dari badan cuaca, Magetan bebas dari angin kencang dengan kecepatan di atas 50 km/jam," kata Fery Yogo Saputra. (tyo/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Magetan Darurat Bencana Alam, BPBD Siapkan Pos Siaga Bencana Selama 90 Hari

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas