Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penggerebekan Pesta Seks 12 Orang di Yogyakarta, Dilihat Ramai Hingga Pasutri

Kronologi penggerebekan pesta seks 12 orang di Yogyakarta, ada Pasutri dan ramai-ramaiditangkap Polda DIY

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Penggerebekan Pesta Seks 12 Orang di Yogyakarta, Dilihat Ramai Hingga Pasutri
Tribun Jogja
Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus Pesta Seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengerebekan pesta seks di satu hotel di kawasan Yogyakarta.

Demikian informasi yang dihimpun dalam ungkap kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).

Pengerebekan terhadap kegiatan yang diduga melanggar Undang Undang (UU) itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY pada Senin (3/12/2018).

"10 hari yang lalu Ditreskrimum melakukan pengerebekan terhadap kegiatan pesta seks,"kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.

12 orang ditangkap

Direktur Ditreskrimum menegaskan, kegiatan itu disebut pesta seks lantaran dilakukan lebih dari satu orang.

Dia mengungkapkan kegiatan itu dilakukan oleh dua orang namun disaksikan oleh orang lain di kamar yang sama.

Berita Rekomendasi

Kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang beserta sejumlah barang bukti pendukung.

"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut,"ujarnya. 

Hadi Utomo mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan dengan cara menonton bersama-sama di dalam kamar hotel.

"Dari beberapa orang yang diamankan, ada dua orang yang melakukan persetubuhan dan orang-orang yang menonton adalah suami istri,"katanya.

Ada pasutri

Polisi juga mengungkapkan, sejumlah pasangan suami istri yang menonton adegan itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan.

Kasus itu terungkap setelah kepolisian melakukan cyber patrol hingga ditemukan ada yang menawarkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas