Inneke Koesherawati akan Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus Suap Eks Kalapas Sukamiskin
Mantan aktris era 1990-an, Inneke Koesherawati akan dihadirkan dalam sidang kasus suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Teman wanita yang disebut-sebut ditemui TB Chaeri Wardana di sebuah hotel di Kota Bandung, tidak dijadikan saksi dalam kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen.
Teman wanita itu disebut dalam dakwaan jaksa pada Wahid Husen pada persidangan pekan lalu di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata.
"Itu enggak perlu dihadirkan karena tidak berkaitan," ujar jaksa KPK Ikhsan Fernandi usai sidang pemeriksaan terdakwa Wahid Husen dan Hendri Saputra di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (12/12/2018).
Adapun untuk saksi yang akan dihadirkan jaksa dalam perkara dengan terdakwa Wahid Husen sebanyak 25 orang saksi.
Sedangkan untuk terdakwa Fahmi Darmawansyah sebanyak 17 saksi.
"Termasuk nanti istrinya Fahmi, Inneke Koesherawati yang juga akan dihadirkan sebagai saksi," ujar Ikhsan.
Inneke merupakan mantan aktris era 1990-an.
Baca: Fahmi Darmawansyah Akui Berikan Mobil Mitsubishi Triton untuk Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen
Masih dalam dakwaan jaksa, Inneke disebut turut membantu suaminya, Fahmi mencarikan kendaraan Mitsubishi Triton untuk diberikan pada Wahid sebagai hadiah.
Kemarin, pada persidangan saksi untuk Wahid Husen dan Hendri Saputra, terungkap banyak fakta tentang Lapas Sukamiskin sebelum kepemimpinan Kalapas Sukamiskin saat ini, Tejo Herwanto.
Di antaranya, soal bilik asmara untuk hubungan suami istri rupanya menggunakan tempat bekas WC berukuran 2x3 meter, pembagian THR untuk petugas lapas dari warga binaan, renovasi dan jual beli kamar sel dengan harga ratusan juta. (men)