Dekan FISIP Unsrat Periksa 5 Mahasiswa terkait Dugaan Jual Beli Nilai
Pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat memeriksa lima mahasiswa terkait kasus dugaan jual beli nilai.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan nilai di Fakultas Fisip Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terus berlanjut.
Pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) memeriksa lima mahasiswa yang nilainya berubah.
"Kami masih menyelidikinya," kata Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Novi Pioh kepada Tribun Manado, Kamis (13/12/2018).
Jika terbukti ada jual beli nilai, pihaknya bakal menskorsing para mahasiswa itu.
"Tentu akan ada sanksi," kata Novi Pioh.
Indikasi jual beli nilai kembali mencuat di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Nilai semester lima mahasiswa FISIP Unsrat pada mata kuliah perpajakan tiba-tiba berubah dari C ke B dan dari E ke C.
Baca: Mobil yang Ditumpangi 6 Anggota Keluarga Terjun ke Jurang Jalur Pacet-Mojokerto Sedalam 20 Meter
Perubahan nilai tersebut diduga melibatkan sejumlah sindikat yang meliputi staf hingga pejabat teras Unsrat.
Magdalena Wulur, dosen kelima mahasiswa tersebut membeber dugaan jual beli nilai itu.
Wulur yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unsrat ini terkejut begitu mendapati nilai kelima mahasiswa tersebut telah berubah.
"Saya terkejut begitu mendapati nilai di portal akademik berbeda dengan nilai yang saya berikan dalam DPNA, sungguh ini baru pertama kali terjadi selama saya menjadi dosen," kata dia.
Menurut dia, sesuai mekanisme yang berlaku, nilai yang ia berikan dimasukkan ke portal akademik lewat staf di Unsrat.
Pass portal tersebut dimiliki oleh penanggung jawab mata kuliah yakni Prof Welly Areros.